Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tak Rekomendasikan Ivermectin untuk Obat Covid-19 Sebelum Ada Hasil Uji Klinis

Kompas.com - 29/06/2021, 18:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," kata Zubairi saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Zubairi mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19.

Baca juga: Jubir Menhan Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin Tangkal Covid-19

Setelah itu, menunggu apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan ivermectin setelah uji klinik.

"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan mempelajari izin-izin dari negara lain kemudian rekomendasi ke dokternya, artinya amat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah dan harus berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.

Zubairi mengatakan, data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) menyatakan bahwa ivermectin tidak diizinkan digunakan sebagai obat Covid-19.

Sementara itu, Badan Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyatakan ivermectin hanya boleh digunakan untuk penelitian, atau tidak diizinkan untuk pengobatan Covid-19.

"Bagaimana India? India dulu banyak pakai ivermectin tapi mereka evaluasi dan ternyata penurunan Covid-19 di India karena lockdown bukan ivermectin, sehingga ivermectin dihapus di India. Tidak bisa lagi dipakai untuk obat covid-19," ucap dia.

Baca juga: Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19

Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, selama masa uji klinik, ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat meski dengan resep dokter.

"Ya tidaklah, sama seperti vaksin, kita tunggu hasil uji klinik kalau uji kliniknya bagus kemudian diterbitkan izinnya," kata dia. 

BPOM sebelumnya memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com