Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tak Rekomendasikan Ivermectin untuk Obat Covid-19 Sebelum Ada Hasil Uji Klinis

Kompas.com - 29/06/2021, 18:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," kata Zubairi saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Zubairi mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19.

Baca juga: Jubir Menhan Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin Tangkal Covid-19

Setelah itu, menunggu apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan ivermectin setelah uji klinik.

"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan mempelajari izin-izin dari negara lain kemudian rekomendasi ke dokternya, artinya amat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah dan harus berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.

Zubairi mengatakan, data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) menyatakan bahwa ivermectin tidak diizinkan digunakan sebagai obat Covid-19.

Sementara itu, Badan Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyatakan ivermectin hanya boleh digunakan untuk penelitian, atau tidak diizinkan untuk pengobatan Covid-19.

"Bagaimana India? India dulu banyak pakai ivermectin tapi mereka evaluasi dan ternyata penurunan Covid-19 di India karena lockdown bukan ivermectin, sehingga ivermectin dihapus di India. Tidak bisa lagi dipakai untuk obat covid-19," ucap dia.

Baca juga: Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19

Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, selama masa uji klinik, ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat meski dengan resep dokter.

"Ya tidaklah, sama seperti vaksin, kita tunggu hasil uji klinik kalau uji kliniknya bagus kemudian diterbitkan izinnya," kata dia. 

BPOM sebelumnya memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com