JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19.
"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," kata Zubairi saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Zubairi mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19.
Baca juga: Jubir Menhan Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin Tangkal Covid-19
Setelah itu, menunggu apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan ivermectin setelah uji klinik.
"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan mempelajari izin-izin dari negara lain kemudian rekomendasi ke dokternya, artinya amat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah dan harus berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.
Zubairi mengatakan, data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) menyatakan bahwa ivermectin tidak diizinkan digunakan sebagai obat Covid-19.
Sementara itu, Badan Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyatakan ivermectin hanya boleh digunakan untuk penelitian, atau tidak diizinkan untuk pengobatan Covid-19.
"Bagaimana India? India dulu banyak pakai ivermectin tapi mereka evaluasi dan ternyata penurunan Covid-19 di India karena lockdown bukan ivermectin, sehingga ivermectin dihapus di India. Tidak bisa lagi dipakai untuk obat covid-19," ucap dia.
Baca juga: Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, selama masa uji klinik, ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat meski dengan resep dokter.
"Ya tidaklah, sama seperti vaksin, kita tunggu hasil uji klinik kalau uji kliniknya bagus kemudian diterbitkan izinnya," kata dia.
BPOM sebelumnya memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.
"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata dia.
Penny mengatakan, BPOM dalam hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO sehingga memberikan persetujuan uji klinik Ivermectin yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Penny mengatakan, India menggunakan ivermectin saat kasus positif Covid-19 di negara tersebut meningkat signifikan.
"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin sampai meredah, mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan ivermectin," kata Penny.
Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat agar Tak Beli Ivermectin secara Online
Penny mengatakan, selain India, negara lain yang menggunakan ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah Peru dan Republik Ceko dan Slovakia.
Lebih lanjut, Penny menyampaikan, uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dilakukan di 8 rumah sakit.
Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini yang dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.