Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Sembuhkan Pasien dari Covid-19

Kompas.com - 28/06/2021, 19:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa Ivermectin efektif menyembuhkan pasien dari Covid-19.

"Belum ada buktinya, yang disebut-sebut itu apa? Mana bukti ilmiahnya? Itu belum ada clinical trial yang bisa diterima secara terbuka baik WHO dan FDA," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan, beberapa negara masih menyatakan Ivermectin sebagai obat untuk mengatasi filariasis atau kaki gajah.

Menurut Pandu, Ivermectin sebelumnya direncanakan digunakan di Indonesia untuk obat kaki gajah, bukan untuk Covid-19.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat anti parasit," ujarnya.

Baca juga: Klaim Ivermectin Efektif untuk Covid-19, Moeldoko Sebut Sudah Distribusikan ke Anggota HKTI

Pandu juga mengatakan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan obat tersebut.

"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pandu tak sepakat dengan pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito yang memperbolehkan penggunaan Ivermectin asalkan sesuai anjuran dokter.

Pandu menegaskan, obat yang masih dalam proses uji klinik tidak diperbolehkan WHO untuk digunakan masyarakat.

"Walaupun anjuran dokter tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh, masa BPOM sampai kayak gitu nyuruh dokter meresepkan, harus tegas tidak boleh," pungkasnya.

BPOM memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat agar Tak Beli Ivermectin secara Online

Penny mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com