Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri: Ekosistem Birokrasi Harus Sehat dan Terbebas dari Politik

Kompas.com - 29/06/2021, 15:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu membangun ekosistem birokrasi yang sehat.

Menurutnya, birokrasi yang sehat akan terbebas dari intervensi politik, sehingga ASN dapat bekerja profesional.

"Bagaimana birokrasi itu, ekosistemnya perlu disehatkan. Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tekanan politik, tarik menarik itu demikian kuat," kata Zudan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi UU ASN Komisi II DPR, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Peneliti LIPI Ingatkan Peran KASN Perlu Diperkuat dalam Pembahasan Revisi UU ASN

Zudan mengungkapkan pengalamannya ketika menjadi Penanggung jawab (Pj) Gubernur Gorontalo selama tujuh bulan.

Menurutnya, saat itu sangat terasa bagaimana ASN terbelah karena tekanan politik. Zudan mengatakan, karier ASN di daerah bergantung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya merasakan itu betul ASN Gorontalo terbelah. Terasa, oh seperti ini fenomena yang bisa dirasakan," ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar dibentuk otonomi birokrasi. Dengan demikian secara bertahap birokrasi dapat dipisahkan dengan political appointee.

Zudan mengibaratkan sistem birokrasi seperti sebuah permainan sepak bola di mana ada pergantian pelatih setiap lima tahun.

"Lima tahun ini yang berganti pelatihnya. Pelatih boleh menata mau jadi kiper, bek, wing boleh. Tetapi di dalam birokrasinya, ini birokrasi yang independen dan non-partisan. Sehingga saya menyebut dengan bahasa yang lebih mudah adalah otonomi birokrasi," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar peran dan campur tangan politik bisa diminimalisasi dalam sistem birokrasi.

Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, seluruh masukan dari berbagai pakar akan memperkuat wawasan Tim Panja.

Dengan begitu, Tim Panja dapat menyiapkan langkah mewujudkan ASN sebagai alat pemerintah yang profesional.

"Bagaimana ASN betul-betul menjadi alat pemerintah yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar di dunia. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara untuk kelas dunia," ujar Syamsurizal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com