JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkuat untuk menjaga netralitas ASN pada pemilu atau pilkada.
Selain itu, peran KASN juga harus didorong untuk mewujudkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta tanpa diskriminasi.
"Perlu komitmen yang tinggi untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas birokrasi melalui pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Siti, saat memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Ada Usul Pembubaran KASN
Siti mengingatkan, pembentukan KASN bertujuan untuk mengawasi dan mendorong birokrasi yang berkualitas.
Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik.
"Pembangunan dan pengembangan talent pool atau acuan referensi nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan, untuk mengoptimalkan kinerja KASN dalam pengawasan, maka kerja sama dan sinergitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, seluruh masukan dari berbagai pakar akan memperkuat wawasan Tim Panja.
Dengan begitu, Tim Panja dapat menyiapkan langkah mewujudkan ASN sebagai alat pemerintah yang profesional.
"Bagaimana ASN betul-betul menjadi alat pemerintah yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar di dunia. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara untuk kelas dunia," ujar Syamsurizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.