Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Sembuhkan Pasien dari Covid-19

Kompas.com - 28/06/2021, 19:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa Ivermectin efektif menyembuhkan pasien dari Covid-19.

"Belum ada buktinya, yang disebut-sebut itu apa? Mana bukti ilmiahnya? Itu belum ada clinical trial yang bisa diterima secara terbuka baik WHO dan FDA," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan, beberapa negara masih menyatakan Ivermectin sebagai obat untuk mengatasi filariasis atau kaki gajah.

Menurut Pandu, Ivermectin sebelumnya direncanakan digunakan di Indonesia untuk obat kaki gajah, bukan untuk Covid-19.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat anti parasit," ujarnya.

Baca juga: Klaim Ivermectin Efektif untuk Covid-19, Moeldoko Sebut Sudah Distribusikan ke Anggota HKTI

Pandu juga mengatakan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan obat tersebut.

"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pandu tak sepakat dengan pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito yang memperbolehkan penggunaan Ivermectin asalkan sesuai anjuran dokter.

Pandu menegaskan, obat yang masih dalam proses uji klinik tidak diperbolehkan WHO untuk digunakan masyarakat.

"Walaupun anjuran dokter tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh, masa BPOM sampai kayak gitu nyuruh dokter meresepkan, harus tegas tidak boleh," pungkasnya.

BPOM memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat agar Tak Beli Ivermectin secara Online

Penny mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com