Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Usul Pembentukan Panja Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Narkotika

Kompas.com - 28/06/2021, 17:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum terkait tindak pidana narkotika untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.

Usul ini disampaikan Herman terkait putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang meloloskan enam terpidana kasus sabu-sabu 402 kilogram dari hukuman mati.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI akan menginisiasi dibentuknya Panja Penegakan Hukum terkait tindak pidana narkotika," kata Herman dikutip dari Antara, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Hari Antinarkotika Internasional, Amnesty Desak Penghentian Hukuman Mati

Herman mengatakan, Komisi III akan mengajak Kepala Bareskrim Polri, Ketua BNN, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan penegak hukum lainnya untuk membahas masalah tersebut.

Politikus PDI-P tersebut berpendapat, hal itu dibutuhkan untuk menciptakan satu perspektif yang sama terkait visi dan misi untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

"Kami di DPR tentu juga siap jika dalam pembahasan ini dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi," ujar dia.

Selain itu, Herman juga mengaku prihatin dengan hukuman yang dijatuhkan kepada enam terpidana kasus sabu-sabu di atas karena dinilai tidak sejalan dengan kinerja Satgas Merah Putih dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba berskala besar.

Ia menambahkan, akan ada 1,6 juta anak bangsa yang terancam oleh peredaran narkoba tersebut dengan perhitungan apabila 1 kilogram sabu dapat dipakai oleh 4.000 orang.

"Keringanan hukuman yang didapat para terpidana kasus sabu-sabu 402 kilogram ini cukup memprihatinkan, bahkan bisa dibilang melukai rasa keadilan di masyarakat," ujar Herman.

Baca juga: Indonesia Masih Hadapi Berbagai Masalah Penanggulangan Narkoba

Diberitakan Tribunnews.com, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan vonis hukuman mati bagi enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola.

Enam orang terpidana itu sebelumnya dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021.

Setelah mengajukan banding, tiga terpidana dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung sedangkan tiga lainnya dihukum 18 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com