Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Erick Thohir Siapkan Produksi 4,5 Juta Ivermectin

Kompas.com - 28/06/2021, 15:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNErick Thohir mengatakan, pihaknya berencana untuk memproduksi ivermectin sebanyak 4,5 juta usai uji klinik terkait obat Covid-19 berhasil dilakukan.

"Tentunya hari ini kita bicara ivermectin, kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Erick mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang dapat dijangkau masyarakat harus dijamin.

Baca juga: Moeldoko Klaim Kemanjuran Ivermectin untuk Turunkan Covid-19, Bagaimana Faktanya?

Ia mengatakan, selain ivermectin, pemerintah juga memantau ketersediaan obat oseltamivir dan pafiviravir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan kemenlu bersama kemenkes yang namanya Remdesivir, karena sempat dari india terbatas, karena itu remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Lebih lanjut, Erick mengucapkan terima kasih atas kerja sama BPOM dan Kementerian Kesehatan dalam pemberian PPUK ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Kami sangat berterima kasih kepada dukungannya, mudah-mudahan kerja sama ini terjaga dan niat baik ada solusi," pungkasnya.

BPOM memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Baca juga: BPOM Beri Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan BPOM memberikan izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA (Food and Drug Administration) dan EMA (European Medicines Agency) dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya.

Penny mengatakan, BPOM dalam hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO sehingga memberikan persetujuan uji klinik Ivermectin yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Ini Alasan BPOM Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19

Penny melanjutkan, pemberian PPUK tersebut didukung dengan adanya publikasi meta-analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan metodologi randomize control.

"Di samping itu juga sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin, untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan, tentunya apabila diberikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, uji klinik terhadap Ivermectin akan dilakukan di 8 rumah sakit yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com