"Hanya provinsi Jawa Timur yang BOR-nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
Untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan, Wiku menyebut, diperlukan manajemen distribusi pasien Covid-19 secara tepat. Distribusi pasien diatur berdasarkan tingkat gejala yang dirasakan.
Oleh karenanya, tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut.
Baca juga: Rumah Sakit Terancam Kolaps, Bagaimana Melakukan Isolasi Mandiri yang Aman Saat Kena Covid-19?
"Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," kata Wiku, Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut, Wiku mengingatkan bahwa isolasi pasien Covid-19 harus dijalankan sesuai prosedur. Isolasi mestinya dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak.
Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat. Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya.
Baca juga: Satgas Sebut Positivity Rate Covid-19 Indonesia Dekati 15 Persen, Harus Dikendalikan
Wiku mengaku paham bahwa kemampuan setiap daerah dalam menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 berbeda.
Oleh karenanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 boleh berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, kos, hotel, atau apartemen.
“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujarnya.
Wiku pun kembali menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala, namun punya riwayat kontak erat dengan pasien positif atau baru saja melakukan aktivitas yang berisiko tinggi terpapar virus.
Sementara, isolasi dilakukan oleh mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19, maupun mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.
Bagi masyarakat yang memutuskan menjalani isolasi mandiri, kata Wiku, harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan. Misalnya, istirahat cukup, mengonsumsi multivitamin, dan berolahraga.
Baca juga: Orang Sekitar Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Apa yang Harus Dilakukan?
Selain itu, untuk meminimalisasi penularan ke anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya.
"Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk," kata Wiku.
Wiku juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik atau buru-buru ke rumah sakit jika tes PCR menunjukkan hasil positif. Ia meminta agar upaya preventif melalui posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan didahulukan.