Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Praktik Penyiksaan oleh Aparat Menurut Catatan Kontras

Kompas.com - 25/06/2021, 15:31 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) mengungkapkan lima motif yang melatarbelakangi terjadinya praktik penyiksaan.

Motif penyiksaan pertama adalah pengendalian massa.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, hal ini biasa dilakukan oleh instansi Polri dalam berbagai peristiwa demonstrasi.

“Terjadi pada beberapa aksi besar seperti 21-23 Mei 2019, reformasi di korupsi, omnibus law dan lain sebagainya,” ucap Rivanlee dalam diskusi virtual tentang pencegahan penyiksaan, Jumat (26/6/2021).

Baca juga: Kontras Temukan 80 Kasus Penyiksaan dan Penghukuman Kejam dalam Satu Tahun Terakhir

Rivanlee mengatakan, motif kedua adalah investigasi suatu tindak kriminal. Motif ini kerap digunakan aparat kepolisian untuk mendapatkan informasi karena bukti-bukti tindak pidana yang tidak mencukupi.

Motif ketiga terjadi di lembaga permasyarakatan, yaitu untuk menertibkan para narapidana.

“Ada dua pola (penyiksaan) yang kami temukan di lapas. Pertama, bisa itu dilakukan oleh sipir atau dilakukan antartahanan sebagai bentuk penghukuman biasa dan penertiban,” sebut dia.

Motif keempat adalah strategi kontra pemberontakan.

Ia menyebut, penyiksaan kerap terjadi di wilayah konflik keamanan serta dilakukan di ruang-ruang tahanan rahasia yang jauh dari pandangan publik.

Motif terakhir, lanjut Rivanlee adalah diskriminasi pada kelompok minoritas. Motif ini terkait praktik persekusi dan melibatkan isu mayoritarianisme.

Rivanlee menuturkan pada motif diskriminasi kelompok masyarakat minoritas ini, aparat negara juga turut menjadi pelaku karena melakukan pembiaran.

“Pembiaran atas praktik penyiksaan oleh aparat negara dalam konsepsi HAM itu masuk dalam konteks pelanggaran HAM,” imbuhnya.

Baca juga: Kontras Ungkap Tiga Faktor Penyebab Maraknya Praktik Penyiksaan di Indonesia

Sementara itu selama Juni 2020 hingga Mei 2021 Kontras mencatat terjadi 81 praktik penyiksaan yang melibatkan aparat negara yaitu Polri, TNI dan sipir lembaga permasyarakatan.

Rivanlee mengatakan, catatan Kontras menunjukan bahwa aparat negara yang kerap menjadi pelaku penyiksaan adalah pihak kepolisian.

“Di tingkat Polri (penyiksaan) paling banyak terjadi di sel tahanan Polres. Nah ini yang harus diperhatikan adalah soal pengawasan antar satuan tingkatan,” jelasnya.

“Ketika di tingkatan polres banyak sekali praktik penyiksaan dengan mayoritas alat-alat yang digunakan adalah benda keras, listrik hingga rokok,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com