Oleh karena itu, Dicky menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan di masa pandemii ini.
Ia menilai perlu ada sistem evaluasi hingga sanksi dari pembuat kebijakan bagi semua pihak yang melanggar aturan PPKM mikro.
Misalnya, terkait pelaksanaan perusahaan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, perlu ada sanksi bagi yang melanggar.
"Kalau misal PPKM, WFH 75 persen, bagaimana pelaksanaannya, apa sanksi yang diberikan untuk perkantoran, bos-bosnya yang itu anak buahnya masuk. Kemudian apa sanksinya, bagaimana monitoringnya, bagaimana evaluasinya per minggu per apa, itu enggak ada," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.