Salin Artikel

Status Pandemi RI Diprediksi Paling Cepat Dicabut Pertengahan 2022, asalkan...

Menurut dia, itu perkiraan tercepat dengan melihat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Antara pertengahan atau akhir tahun depan untuk status pandeminya dicabut, dan itu paling cepat," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Namun untuk dapat mewujudkan hal tersebut, pemerintah diminta untuk membuat program yang benar-benar serius untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Dicky tidak mempermasalahkan Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Akan tetapi, ia menekankan pelaksanaan vaksinasi, 3T (testing, tracing, treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas) harus konsisten dilakukan.

"Dengan cara apa? Mau PPKM mikro ya silakan tapi di PPKM mikro itu, satu, penerapan 3T, 5M-nya, dan vaksinasi itu ada di situ, dan konsisten konsekuen dan di-lead oleh semua kepala daerah, juga termasuk pusat tentu, dan semua sektor didukung,” ujar dia.

Selain itu, Dicky juga menegaskan perlunya sense of crisis di tingkat pembuat kebijakan, khususnya kepala daerah.

Sebab, menurut dia, tanpa adanya sense of crisis, setiap kebijakan pemrintah cenderung akan menjadi formalitas belaka.

"Sense of crisis ini yang saya melihat banyak misalnya, di kalangan kepala daerah, di kalangan kepala-kepala institusi organisasi, ini masih belum terbangun sehingga masih merasa biasa biasa saja," ucap dia.

"Sehingga ketika ada katakanlah pembatasan kegiatan 75 persen work from home, nah ini enggak kelihatan. Mereka masih di atas kertas saja. Jadi kan itu formalitas. Nah itu kebiasaan Indonesia ini yang akhirnya membuat situasi ini berlarut-larut," kata Dicky.


Oleh karena itu, Dicky menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan di masa pandemii ini.

Ia menilai perlu ada sistem evaluasi hingga sanksi dari pembuat kebijakan bagi semua pihak yang melanggar aturan PPKM mikro.

Misalnya, terkait pelaksanaan perusahaan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, perlu ada sanksi bagi yang melanggar.

"Kalau misal PPKM, WFH 75 persen, bagaimana pelaksanaannya, apa sanksi yang diberikan untuk perkantoran, bos-bosnya yang itu anak buahnya masuk. Kemudian apa sanksinya, bagaimana monitoringnya, bagaimana evaluasinya per minggu per apa, itu enggak ada," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/14022701/status-pandemi-ri-diprediksi-paling-cepat-dicabut-pertengahan-2022-asalkan

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke