Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres RANHAM Terbit, Komnas Perempuan Terus Dorong Perda Diskriminatif Dicabut

Kompas.com - 24/06/2021, 15:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengatakan, saat ini pihaknya masih mendorong agar peraturan daerah (perda) yang diskriminatif bisa dicabut.

Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang salah satu poinnya mengatur soal pengkajian dan perubahan kebijakan dan undang-udang yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Masih banyak perda diskriminatif yang harus diadvokasi ke depan dan Komnas Perempuan masih terus mendorong proses analisis perda (diskriminatif) untuk direkomendasikan dicabut," kata Theresia kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: RANHAM 2021-2025 Atur Penghapusan Kekerasan dan Eksploitasi Anak di Ranah Siber

Ia pun menyebutkan, tahun 2009- 2014 Komnas Perempuan telah melakukan dialog-dialog dengan pemerintah pusat, daerah serta organisasi masyarakat sipil.

Hasilnya, tahun 2015 pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif.

"Di antaranya Pasal 251 UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur bahwa perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan bertentangan dengan kepentingan umum termasuk diskriminasi terhadap gender," kata dia.

Kemudian, terdapat pula pasal yang mengatur mekanisme pembatalan kebijakan daerah oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 53/2021, Atur Rencana Aksi HAM 2021-2025

Termasuk ada pula peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dikeluarkan sejak tahun 2014 untuk melakukan pengetatan terhadap perda.

Caranya adalah dengan mewajibkan registrasi peraturan daerah kepada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kemendagri.

"Sejak tahun 2017, pemerintah mendukung melakukan upaya pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif melalui program prioritas nasional secara khusus melalui harmonisasi kebijakan ditingkat pusat dan daerah," kata dia.

Harmonisasi tersebut berbentuk komitmen kerja bersama yang dilakukan Bappenas, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Pihaknya juga terus mendorong agar perda tentang retribusi visum bagi perempuan korban bisa dicabut karena perda tersebut menambah beban korban.

Baca juga: Rencana Aksi HAM Atur Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Dalam hal ketenagakerjaan, pihaknya juga mempunyai Tim Perempuan Pekerja yang fokus melakukan advokasi kebijakan seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan dampak UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menindaklanjuti RANHAM 2021-2025 tersebut dengan mengkonsolidasikannya secara internal.

"Karena Komnas Perempuan menjadi salah satu lembaga terkait, jadi kami akan menindaklanjuti RANHAM ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com