Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Kompas.com - 24/06/2021, 08:37 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong menetapkan status Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 25 Juni 2021.

"Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19, Varian Baru Tersebar di 14 Provinsi

Kemenlu menyebutkan, dengan masuknya Indonesia dalam kategori A1, semua penumpang penerbangan dari Tanah Air tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Selain Indonesia, beberapa negara telah lebih dahulu ditetapkan kategori A1, yakni Filipina, India, Nepal, dan Pakistan.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik," tulis Kemenlu.

Sementara itu, khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan ini bisa segera menghubungi pihak pemberi kerja dan agen masing-masing.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799," tulis Kemenlu.

Baca juga: Pertimbangan Jokowi Pilih PPKM Mikro di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Kemarin, penambahan kasus harian mencapai 15.308 orang. Ini merupakan rekor penambahan kasus selama pandemi.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.033.421 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Kasus varian baru

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan per 20 Juni 2021, ditemukan 160 kasus terkonfimasi positif Covid-19 akibat varian Delta.

Ratusan kasus Covid-19 dengan varian Delta tersebut tersebar di 9 provinsi. Jawa Tengah menjadi provinsi paling banyak ditemukan kasus tersebut, yakni sebanyak 80 kasus.

Menyusul DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Timur 10 kasus, serta Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing 3 kasus. Gorontalo dan Jawa Barat masing-masing 1 kasus serta Banten 2 kasus.

Baca juga: Sebaran Varian Alpha, Beta, dan Delta di 14 Provinsi, Jateng dan DKI Jadi Perhatian

Selain varian Delta, terdapat 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akibat varian Alpha atau B.1.1.7 asal Inggris.

Puluhan varian Alpha ini terdeteksi di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 33 kasus, Jawa Barat 2 kasus, Jawa Timur 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Riau masing-masing 1 kasus.

Dalam data yang sama juga dilaporkan, 6 kasus terkonfirmasi positif dengan varian Beta atau B.1.351 asal Afrika Selatan.

Keenam kasus tersebut terdeteksi di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 4 kasus, serta Jawa Timur dan Bali masing-masing 1 kasus.

Dengan demikian, saat ini variants of concern (VOC) dari varian Alpha, Beta, dan varian Delta di Indonesia berjumlah 211 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com