Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta PTM Terbatas Ditunda

Kompas.com - 23/06/2021, 15:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah tahun ajaran 2021/2022 dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia mendorong pemerintah melakukan penundaan PTM terbatas tidak hanya untuk zona merah, melainkan seluruh zona selain zona hijau.

"Tidak hanya di zona merah saja, namun di seluruh zona selain zona hijau, mengingat kurva Covid-19 secara nasional saat ini tengah mengalami kenaikan dan angka positivity rate yang telah mencapai 50 persen," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat, FSGI: PTM Terbatas Juli 2021 Wajib Ditunda

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) berkoordinasi untuk menghentikan uji coba PTM yang tengah dilakukan di sekolah-sekolah daerah.

Menurutnya, penghentian uji coba PTM terbatas perlu dilakukan terutama bagi daerah yang rata-rata kasus positif hariannya di atas 5 persen.

"Sebab, kondisi Covid-19 yang saat ini terus melonjak dapat berisiko tinggi menyebabkan klaster penularan Covid-19 di sekolah," ucapnya.

Tak hanya itu, Bambang meminta pemerintah agar memerinci dan mendata sekolah-sekolah beserta zona risiko Covid-19 di daerah sekolah tersebut.

Sehingga, kebijakan tatap muka di sekolah maupun pembelajaran daring tidak diseragamkan.

"Seperti, untuk daerah dengan rata-rata kasus positif di bawah 5 persen agar dapat dipertimbangkan dilakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Sementara itu, untuk daerah-daerah yang mengalami kesulitan sinyal dengan kasus Covid-19 rendah, maka dapat dipertimbangkan pemberlakuan PTM terbatas.

Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah berkomitmen memprioritaskan hak hidup anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak.

"Dalam Konvensi tersebut, hak sehat anak nomor dua dan hak pendidikan anak berada di urutan ketiga. Sehingga penting bagi pemerintah pusat maupun pemda untuk memperhatikan dan mempertimbangkan hal tersebut dalam menetapkan keputusan maupun kebijakan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi akan membuka opsi PTM terbatas akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu Juli 2021.

Namun, belakangan lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi. Kasus baru Covid-19 beberapa hari terakhir menembus angka 10.000 per harinya.

Pada Selasa (22/6/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, selama 24 jam terakhir, ada penambahan 13.668 kasus Covid-19. 

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah, Pemerintah Diminta Tunda PTM Terbatas

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.018.113 orang.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan, jika pemda menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaksanaan PTM terbatas akan ditunda.

"Pengecualiannya adalah jika pemda setempat memberlakukan PPKM, maka PTM terbatas ditunda," kata Nadiem dalam siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com