JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah daerah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Juli 2021.
Hal tersebut karena kasus Covid-19 pada anak di Indonesia meningkat pasca-Lebaran mencapai 12,5 persen. Selain itu, angka kematian tertinggi di dunia yaitu 3-5 persen.
"Jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
"Positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," sambungnya.
Heru juga meminta pemerintah daerah untuk segera menghentikan uji coba PTM terbatas di sejumlah daerah yang memiliki positivity rate di atas 5 persen.
"Penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak, guru dan tenaga pendidik yang berpotensi terinfeksi covid-19 dapat ditekan," ujarnya.
Sementara itu, Wasekjen FSGI Mansur mengatakan, pemerintah daerah dapat membuka PTM terbatas di sekolah apabila sejumlah daerah memiliki positivity rate di bawah 5 persen.
Ia menambahkan, data faktual terkait kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar seperti data zonasi sekolah dan kondisi geografis lingkungan sekolah.
"Barulah pemerintah dapat memberikan izin sekolah untuk tatap muka terbatas (bisa uji coba 25%, atau 50%). Selama Pelaksanaan Ujicoba itulah dilakukan pemantauan langsung untuk dapat melanjutkan PTM," ujar Mansur.
Baca juga: Menuntaskan Kurikulum Bukan Menjadi Prioritas PTM Terbatas
Berdasarkan hal tersebut, FSGI memberikan rekomendasi bagi pemerintah.
Pertama, FSGI mendorong Pemerintah menuntaskan program vaksinasi bagi seluruh guru dan dosen, karena masih banyak guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan vaksinasi.
Kedua, mendorong Dinas Kesehatan daerah dengan Dinas Pendidikan untuk bekerjasama menyosialisasikan manfaat vaksin di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, terutama untuk kelompok yang menolak divaksin.
Ketiga, mendorong Satgas Covid-19 Daerah bertindak tegas untuk menghentikan PTM, termasuk uji coba PTM di daerahnya ketika Positivity Rate diatas 5 Persen.
Baca juga: Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Saat Ikuti PTM Terbatas
Namun, kebijakan PTM tidak perlu diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya di bawah 5 persen, sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.
Keempat, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak (KHA) harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.