JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo dapat menunjuk panglima TNI berikutnya yang tak mempunyai rekam jejak terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Presiden harus memastikan bahwa panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Gufron menilai panglima TNI selanjutnya harus mempunyai komitmen kuat terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Yang tak kalah penting, kata dia, pemimpin tertinggi TNI tersebut juga tak berpotensi menghambat upaya penyelesaian kasus HAM.
Mulai dari penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, hingga kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Baca juga: Ini Harta Kekayaan Panglima TNI, KSAL, KSAU, dan KSAD, Siapa yang Rajin Lapor LHKPN?
"Dalam konteks itu, presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon panglima TNI," kata Gufron.
Menurutnya, pemilihan panglima TNI pada dasarnya menjadi hak prerogatif presiden. Namun, hal itu tetap perlu mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di masyarakat.
Sebab, pemilihan panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI semata, tapi juga kepentingan masyarakat.
"Oleh karenanya, penting bagi presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan dan aspirasi masyarakat," tegas dia.
Ia menambahkan, proses pergantian panglima TNI dapat menjadi momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI yang saat ini berjalan stagnan.
Karena itu, panglima TNI yang baru nanti diharapkan diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi TNI.
Baca juga: Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Istana: Hak Prerogatif Presiden
Ia mengakui proses reformasi TNI yang telah dimulai sejak 1998 hingga kini telah menghasilkan sejumlah capaian positif.
Misalnya, pencabutan Dwi-Fungsi ABRI hingga larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis.
"Namun demikian, proses tersebut masih jauh dari selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang penting, seperti reformasi sistem peradilan militer, penghapusan komando teritorial, dan lain-lain," tegas dia.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki purna tugas di dunia kemiliteran pada November 2021.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi. Yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.