JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, penunjukkan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, Kepala Negara punya wewenang penuh untuk menentukan sosok pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa panglima TNI," kata Fadjroel saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Menilik Potensi KSAL, KSAD, KSAU, Siapa Berpeluang Jadi Panglima TNI?
Saat ditanya tentang beredarnya kabar bahwa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono melakukan lobi ke Presiden Jokowi mengenai jabatan panglima TNI, Fadjroel tak menjawab.
Ia hanya menyebut, presiden akan memilih kandidat yang terbaik.
"Kita tunggu saja, pasti dipilih yang terbaik," kata dia.
Adapun, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Terkait hal itu, sempat beredar kabar bahwa AM Hendropriyono melobi jabatan panglima TNI.
Kabar ini muncul menyusul adanya prediksi yang menyebut Jenderal Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat merupakan calon kuat panglima TNI.
Andika Perkasa merupakan menantu Hendropriyono.
Namun demikian, Hendropriyono telah membantah kabar adanya lobi atau permintaan jabatan.
"Saya tidak bicara dan tidak pernah bicara tentang hal yang demikian itu. Saya tidak pernah begitu hina mau menyosor, meminta-minta jabatan. Tidak untuk menantu, anak, apalagi untuk saya sendiri. Tidak pernah," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Terkait pertemuan yang dilakukannya dengan Jokowi pada 7 Mei 2021 lalu, Hendropriyono menyebut bahwa hal itu merupakan silaturahmi antarsahabat saja.
"Pertemuan pada 7 Mei 2021 berkaitan dengan HUT saya yang ke-76. Sebagai Presiden, tidak mungkin beliau yang datang ke rumah saya," ujar Hendropriyono.
"Silaturahmi sebagai dua sahabat adalah hal yang biasa, karena Pak Jokowi setelah menjadi presiden tidak berubah sama sekali dengan sewaktu dulu sebagai rakyat biasa," tuturnya.
Baca juga: Soal Bursa Calon Panglima TNI, Pimpinan DPR: Jangan Berspekulasi, Itu Hak Prerogatif Presiden
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.