Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Hasil TWK Tak Dimiliki BKN, Disebut Dirahasiakan TNI AD dan BNPT

Kompas.com - 23/06/2021, 09:59 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, pihaknya tak memiliki dokumen mengenai hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bima, seluruh dokumen terkait TWK telah diserahkan kepada KPK.

Hal itu ia sampaikan seusai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

“Jadi BKN menerima hasil TWK, hasilnya semuanya kumulatif. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini kami sudah serahkan semua ke KPK. BKN sekarang ini tidak memegang dokumen apa pun,” ujar Bima, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Hasil Diskusi Bersama dan Mengacu pada Undang-undang

Bima menuturkan, dokumen yang diberikan kepada KPK bukan hasil tes secara detail atas masing-masing pegawai, melainkan hasil secara kumulatif.

Ia juga mengatakan BKN tidak bisa memberikan dokumen yang diminta oleh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Adapun dokumen yang diminta meliputi hasil asesmen TWK terkait tes indeks moderasi bernegara, tes tertulis dan wawancara, kertas kerja penilaian lengkap BKN atas hasil asesmen, dasar atau acuan penentuan unsur yang diukur dalam asesmen dan dasar acuan penentuan kriteria memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian, dasar atau acuan penentuan dan penunjukan asesor, data yang diberikan KPK kepada asesor, kertas kerja asesor, hingga berita acara penentuan lulus atau tidak lulus.

“Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang,” kata dia.

Baca juga: Kepala BKN Sebut Sudah Tidak Memiliki Data Hasil TWK Para Pegawai KPK

Selain itu, Bima menyebut dokumen hasil TWK secara detail per individu terkait indeks moderasi bernegara dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD).

Sedangkan, hasil profiling pegawai dipegang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau indeks moderasi bernegara ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” sebutnya.

Hasil tes bersifat rahasia

Menurut Bima dokumen hasil tes setiap individu yang diminta oleh pegawai KPK bersifat rahasia. Ia menyampaikan hal itu sesuai dengan keterangan dari Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT.

“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ungkapnya.

Baca juga: Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Kendati demikian, Bima menuturkan, hasil TWK setiap individu bisa dibuka jika ada ketetapan dari pengadilan.

“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” imbuhnya.

Pelibatan Dinas Psikologi TNI AD

Bima mengungkapkan alasan mengenai pelibatan Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.

Ia menuturkan, BKN tidak memiliki instrumen TWK yang cocok untuk menguji para pegawai lembaga antirasuah itu.

Sebab, para pegawai itu telah bekerja dalam waktu lama dan menempati jabatan struktural di KPK.

“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS di tahapan entry level. Jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat,“ jelas Bima.

Baca juga: Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Karena alasan itu, BKN akhirnya menggunakan instrumen yang dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK.

“Karena ini masih satu-satunya alat instrumen yang tersedia, yang fair, jadi kami gunakan the best available instrument yang ada,” paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang mengupayakan permintaan dokumen hasil tes melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Ia mengatakan bahwa terdapat 30 surat permohonan yang telah masuk ke PPID KPK.

“PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut,” kata Fikri, Selasa (14/6/2021).

Ali menyebut, KPK perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi permintaan itu. Sebab salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com