Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 22/06/2021, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan mengapa DPR memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana.

Menurut dia, perpanjangan itu dinilai perlu karena DPR telah melihat dan mengevaluasi bahwa progres pembahasan pada perpanjangan sebelumnya sudah signifikan.

"Kita lihat dan evaluasi sejauh mana perkembangannya. Dan kita lihat bahwa dari perpanjangan pertama dan kedua, itu pembahasannya sudah signifikan," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pernyataan itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa.

Karena progres yang sudah signifikan, ia menilai, sangat disayangkan apabila pembahasan terhadap kedua RUU itu justru dibatalkan atau tidak dilanjutkan.

"Sehingga sangat disayangkan kalau itu di-stop di tengah jalan. Itu kan kalau kita stop itu kalau memang tidak dimungkinkan selesai," ujarnya.

Baca juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana

Pembahasan terhadap RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana, tutur Dasco, diharapkan dapat selesai pada perpanjangan sidang ini.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan progres yang telah berjalan di DPR sudah baik dalam membahas RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana.

"Kita lihat ini progresnya cukup bagus, sehingga perpanjangan satu kali lagi. Mudah-mudahan itu sudah finish," harap Dasco.

Ia menambahkan, DPR sangat mendukung untuk kelanjutan pembahasan kedua RUU tersebut hingga selesai dan menjadi UU.

Terutama, Dasco berharap agar RUU PDP dapat selesai karena sangat dibutuhkan dalam situasi masa sekarang.

Kendati demikian, Dasco tak ingin mengungkap berapa lama kedua RUU ini selesai.

"Tapi kalau berapa lamanya, kita belum bisa tahu, tapi maksimal ini satu masa sidang," tutur politisi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, DPR memutuskan memperpanjang pembahasan RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan masa persidangan I, setuju ya?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang yang diikuti dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.

Puan menjelaskan, sebelum dibawa ke rapat paripurna, isu perpanjangan pembahasan kedua RUU tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah RI pada Kamis (17/6/2021).

Dalam rapat tersebut, kata Puan, pimpinan Komisi I DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP sedangkan pimpinan Komisi VIII meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com