Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta DKI Segera Realisasikan 31 Tempat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 16:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan 31 tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19.

Hal ini merespons tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit darurat Wisma Atlet, Jakarta, menyusul lonjakan kasus virus corona beberapa waktu belakangan.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah, pada rekan-rekan untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," kata Sigit dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, usai rapat terbatas dengan presiden dan menteri terkait, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Tips Isolasi Mandiri di Tengah Puncak Pandemi Covid-19

Beberapa lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi mandiri itu misalnya, rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, kemudian rusun Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, jika diperlukan, hotel-hotel juga dapat dijadikan lokasi isolasi mandiri.

Sigit pun mengingatkan bahwa angka penularan Covid-19 di wilayah DKI sangat tinggi. Terbaru, terjadi penambahan hingga 4.800 kasus dalam sehari.

Selain penambahan fasilitas isolasi mandiri, lanjut Sigit, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bakal diperkuat. Hal ini guna menekan laju penularan virus corona, termasuk di wilayah Ibu Kota Negara.

"Kegiatan PPKM mikro yang kita laksanakan ini antara lain adalah memperkuat kegiatan testing dan tracing. Tentunya ini akan berdampak terhadap penambahan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet," ujarnya.

Baca juga: Kapolri: Tempat Langgar Waktu Operasional PPKM Mikro Akan Ditutup

Sigit menambahkan, selama masa penguatan PPKM mikro 22 Juni-5 Juli 2021, terdapat sejumlah aturan pembatasan, seperti di restoran, pasar, hingga mal atau pusat perbelanjaan.

Ia pun berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM mikro.

"Wilayah-wilayah yqng melebihi jam operasional kita lakukan penutupan, termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," katanya.

Untuk diketahui, pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta masih terus mengalami tren penambahan.

Data hari Senin (21/6/2021) mencatat, total pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di RSDC Wisma Atlet mencapai 7.339 orang.

Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Perintahkan Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi

Adapun penguatan PPKM mikro berlaku 22 Juni-5 Juli 2021. Selama kebijakan tersebut diberlakukan, terdapat sejumlah aturan pembatasan seperti di pusat perbelanjaan atau mal, pasar, hingga pusat perdagangan.

Lalu di restoran, warung makan, kafe, dan pedagang kaki lima jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan.

Tempat-tempat tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Pengunjung pun dibatasi 25 persen dari kapasitas total tempat atau ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com