Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun RUU PKS, Baleg DPR Himpun Aspirasi dari Pihak yang Pro dan Kontra

Kompas.com - 21/06/2021, 15:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih berada dalam tahap penyusunan di Baleg DPR.

Willy menjelaskan, dalam tahap penyusunan ini, Baleg DPR akan menyerap aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar RUU PKS dapat disusun secara komprehensif.

"Kita masih belanja masalah lah, sehingga dalam proses penyusunannya benar-benar menjadi komprehensif, tidak hanya mewakili sekelompok orang," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Willy menuturkan, sejauh ini Baleg DPR telah mengundang sejumlah pihak yang mendukung pengesahan RUU PKS untuk mengikuti RDPU, antara lain Komnas Perempuan serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Sedangkan, Baleg rencananya juga akan mengundang pihak-pihak yang kontra terhadap RUU PKS dalam waktu dekat.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Posko Aduan Terima 8 Laporan

"Nah cuma karena masalah pandemi ini, ada pembatasan, mungkin kita akan schedule ulang, kita undang pihak-pihak yang kontra itu untuk (memberi) masukan," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Dengan mendengar aspirasi dari pihak yang pro dan kontra, Willy berharap RUU PKS yang disusun nantinya dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual.

Ia mengakui, draf RUU PKS yang beredar sebelumnya telah memantik kontroversi karena ada anggapan oleh sejumlah pihak bahwa RUU PKS adalah RUU yang sekuler dan liberal.

"Ini adalah ruang dan momentum untuk kita melakukan dialog, ini perbedaan perspektifnya kan boleh dibilang benar-benar diametral, gitu, jadi sekarang prosesnya masih RDPU dengan beberapa pihak," ujar Willy.

Desakan agar RUU PKS segera disahkan kembali muncul setelah mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyiar radio Gofar Hilman.

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman

Artis musik dan aktivis Melanie Subono mengatakan, kasus itu merupakan alarm agar RUU PKS disahkan supaya korban dapat melawan pelaku kekerasan seksual secara hukum.

"Makanya sahkan RUU Kekerasan Seksual. Bahkan yang sudah diperkosa pun enggak bisa mengumpulkan bukti segala macam tetap saja enggak bisa melawan karena UU kita enggak kuat," tutur Melanie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com