JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir membuat kebutuhan masyarakat akan tempat tidur di rumah sakit semakin tinggi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan laman khusus untuk melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yaitu dengan tautan ini: http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengecek ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 dan non Covid-19.
"Dan penyajian data real time karena langsung dari RS," kata Nadia saat dihubungi saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Syarat Surat Domisili sebagai Penerima Vaksin Banyak Dikeluhkan, Ini Penjelasan Kemenkes
Nadia mengatakan, cara melihat keterisian tempat tidur lewat link tersebut cukup mudah.
Pertama, mulai dari memilih untuk pasien Covid-19 atau non Covid-19. Lalu, memilih provinsi dan kabupaten/kota dan klik.
"Kemudian akan muncul list RS beserta ketersediaan bed-nya dan seterusnya," ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat dapat melihat data lengkap berupa alamat rumah sakit, nomor telepon dan tautan peta.
Kemudian apabila untuk pasien Covid-19, maka akan muncul tempat tidur untuk ICU dengan ventilator, ICU tanpa ventilator, ruang isolasi, dan NICU khusus Covid-19.
Baca juga: Marak Varian Corona Alpha dan Delta, Kemenkes: Vaksin Covid-19 Masih Efektif
Sementara untuk pasien non Covid-19 akan muncul data ketersediaan tempat tidur seperti ruang VVIP, VIP, Kelas I, Kelas II, Kelas III, HCU, ICU, ICCU, NICU, dan PICU.
Adapun pada Minggu (20/6/2021), pemerintah melaporkan ada 13.737 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai Sehingga total kasus di Indonesia mencapai 1.989.909 kasus.
Sementara itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 142.719 kasus.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Baca juga: UPDATE 20 Juni: Ada 142.719 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.