Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perubahan UUD 1945 dan Pancasila

Kompas.com - 21/06/2021, 11:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas masyarakat setuju bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah rumusan terbaik bagi Indonesia.

Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando mengatakan, sebanyak 68,2 responden memandang UUD 1945 dan Pancasila adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diganti dengan alasan apa pun.

Kemudian, 15,2 persen mengatakan setuju Pancasila dan UUD 1945 paling pas dengan kehidupan Indonesia yang lebih baik, meskipun buatan manusia dan mungkin ada kekurangan.

"Masyarakat mayoritas tidak menghendaki perubahan Pancasila dan UUD 1945. Jadi kalau memang ada isu-isu semacam ini, ini merupakan aspirasi elite daripada masyarakat," ujar Ade dalam survei rilis bertajuk Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945, secara daring, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Pemilih Jokowi dan Prabowo Ingin Presiden Tetap 2 Periode

Sementara itu, kata Ade mengatakan, hanya 2,2 persen responden yang menyatakan beberapa sila dalam Pancasila perlu diubah.

Kemudian sebanyak 4,8 persen masyarakat yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah.

"Dengan kata lain 84 persenan itu adalah orang-orang yang mengatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak perlu dan tidak boleh diubah," kata dia.

"Jadi persentase yang menggangap Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah, sangat kecil," lanjut Ade.

Populasi survei SMRC ini dipilih secara random (multistage random sampling) kepada 1.220 responden dengan responses rate 88 persen atau sebanyak 1.072.

Kemudian margin of error atas survei tersebut adalah 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Para responden survei diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih pada periode 21-28 Mei 2021.

Baca juga: Survei SMRC: Pemilih Gerindra dan PKS Paling Menolak Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024

Adapun MPR tengah membahas wacana amendemen UUD 1945 mengenai penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman jalannya pembangunan nasional.

Sebab, MPR merasa pembangunan pasca-reformasi kehilangan arah dengan ditiadakannya GBHN akibat amendemen ketiga UUD 1945.

Amendemen UUD 1945 terbatas untuk menghidupkan kembali haluan negara merupakan salah satu rekomendasi anggota MPR periode 2009-2014.

Namun wacana itu dikhawatirkan akan menjadi bola liar. Rencana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Sebelum menjadi Ketua MPR, Bambang pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Artinya, presiden dipilih oleh MPR seperti pada Pemilu 1999.

Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com