"Tentunya di dalam penerapan PPKM yang ketat ini kita evaluasi dalam dua pekan. Seperti halnya yang lalu-lalu kita lakukan evaluasi setiap dua pekan sekali dan akan dilihat bagaimana terjadinya penurunan kasus," ujar Agus, Jumat.
Agus mengatakan, hasil evaluasi itu nanti akan menentukan apakah PPKM skala luas itu akan diperpanjang atau tidak.
Sehingga, dalam evaluasi akan dilakukan kajian secara epidemiologi dan akan dinilai apakah PPKM skala luas perlu diperlonggar atau tidak.
Kebijakan ini, kata dia, tidak berbeda dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan pada 2020.
"Dulu kita sudah pernah menerpakan yang dulu kita kenal sebagai PSBB dan itu berhasil bisa menurunkan kasus transmisi Covid-19 di populasi kita," jelas Agus.
Adapun perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.