Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tak Tahu soal Proses TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dinilai Cuci Tangan

Kompas.com - 18/06/2021, 17:36 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkesan cuci tangan alias tak mau terlibat meski mengetahui sesuatu dalam persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK.

Penilaian atas sikap Ghufron itu setelah mengatakan kepada Komnas HAM bahwa pelaksanaan TWK hingga pemilihan tim asesor dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seharusnya KPK mengetahui bagaimana TWK itu dilakukan karena Pimpinan KPK yang mengusulkan," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman pada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

"Jadi jawaban Nurul Ghufron bahwa KPK tidak mengetahui bagaimana proses dan materi tesnya karena wilayah BKN, itu sekedar cuci tangan dan melimpahkan tanggung jawab pada BKN," jelas dia.

Baca juga: ICW Pertanyakan Ketidaktahuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Penggagas TWK

Zaenur juga mendesak agar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dapat segera mendatangi Komnas HAM untuk memberi keterangan.

Jika tidak, sambung Zaenur, hal itu menunjukan bahwa para pejabat negara memang selalu menghindari memberi pernyataan tentang TWK karena sejak awal pelaksanaannya janggal.

"Saya melihat pejabat negara seperti Kepala BKN, Pimpinan KPK dan institusi lain selalu menghindar ketika diminta akuntabilitasnya soal TWK ini," imbuh dia.

Namun, Zaenur berpandangan bahwa hal ini sudah dapat ditebak sejak awal. Sebab TWK untuk alih status pegawai KPK memang bermasalah secara hukum.

"Sudah dapat ditebak ketika mereka masing-masing cuci tangan menghindar dari permintaan transparansi dan akuntabilitas oleh publik. Karena TWK bermasalah dari dasar hukum, bermasalah pelaksanaannya, dan menimbulkan masalah pada hasilnya," tutur Zaenur.

Baca juga: Sederet Fakta Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron oleh Komnas HAM

Diketahui Pimpinan KPK yang hadir dalam pemeriksaan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (17/6/2021) hanya Nurul Ghufron.

Padahal untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK, Komnas HAM sudah mengundang seluruh Pimpinan beserta Sekjen KPK untuk memberi keterangan.

Komisioner KPK Choirul Anam menyebut informasi semua Pimpinan KPK dibutuhkan karena pernyataan yang dibutuhkan Komnas HAM tidak hanya bersifat institusional.

Namun, juga tentang peran masing-masing individu dalam pelaksanaan tes yang digunakan sebagai dasar alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM juga akan meminta pendapat beberapa ahli untuk turut memberikan penilaian pada polemik yang sedang terjadi saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com