Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 17:36 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkesan cuci tangan alias tak mau terlibat meski mengetahui sesuatu dalam persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK.

Penilaian atas sikap Ghufron itu setelah mengatakan kepada Komnas HAM bahwa pelaksanaan TWK hingga pemilihan tim asesor dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seharusnya KPK mengetahui bagaimana TWK itu dilakukan karena Pimpinan KPK yang mengusulkan," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman pada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

"Jadi jawaban Nurul Ghufron bahwa KPK tidak mengetahui bagaimana proses dan materi tesnya karena wilayah BKN, itu sekedar cuci tangan dan melimpahkan tanggung jawab pada BKN," jelas dia.

Baca juga: ICW Pertanyakan Ketidaktahuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Penggagas TWK

Zaenur juga mendesak agar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dapat segera mendatangi Komnas HAM untuk memberi keterangan.

Jika tidak, sambung Zaenur, hal itu menunjukan bahwa para pejabat negara memang selalu menghindari memberi pernyataan tentang TWK karena sejak awal pelaksanaannya janggal.

"Saya melihat pejabat negara seperti Kepala BKN, Pimpinan KPK dan institusi lain selalu menghindar ketika diminta akuntabilitasnya soal TWK ini," imbuh dia.

Namun, Zaenur berpandangan bahwa hal ini sudah dapat ditebak sejak awal. Sebab TWK untuk alih status pegawai KPK memang bermasalah secara hukum.

"Sudah dapat ditebak ketika mereka masing-masing cuci tangan menghindar dari permintaan transparansi dan akuntabilitas oleh publik. Karena TWK bermasalah dari dasar hukum, bermasalah pelaksanaannya, dan menimbulkan masalah pada hasilnya," tutur Zaenur.

Baca juga: Sederet Fakta Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron oleh Komnas HAM

Diketahui Pimpinan KPK yang hadir dalam pemeriksaan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (17/6/2021) hanya Nurul Ghufron.

Padahal untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK, Komnas HAM sudah mengundang seluruh Pimpinan beserta Sekjen KPK untuk memberi keterangan.

Komisioner KPK Choirul Anam menyebut informasi semua Pimpinan KPK dibutuhkan karena pernyataan yang dibutuhkan Komnas HAM tidak hanya bersifat institusional.

Namun, juga tentang peran masing-masing individu dalam pelaksanaan tes yang digunakan sebagai dasar alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM juga akan meminta pendapat beberapa ahli untuk turut memberikan penilaian pada polemik yang sedang terjadi saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com