Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Buka Peluang Panggil DPD di Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/06/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang untuk memanggil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke sidang uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Mahkamah, hal itu dilakukan karena perwakilan presiden atau pemerintah dalam keterangannya terkait gugatan UU Cipta Kerja berkali-kali menyebut DPD.

"Nanti akan ada juga apa DPD mungkin akan diundang untuk memberikan penjelasan ini (pembahasan UU Cipta Kerja)," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di MK, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: MK Minta DPR Jelaskan Bagaimana Persiapkan DIM UU Cipta Kerja dalam Waktu Singkat

Saldi Isra mengatakan, Mahkamah memerlukan penjelasan yang lebih konkret dari DPR, mengenai pelibatan DPD dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, pemerintah memerlukan beberapa bukti misalnya penyampaian draf dari DPR ke DPD.

Hal ini penting karena dari 79 atau lebih UU yang masuk ke dalam UU Cipta Kerja sebagiannya berkaitan dengan DPD.

"Tolong nanti DPR menyampaikan kepada kami bukti pengiriman draft RUU Cipta Kerja ke DPD dengan suratnya, itu satu," ujarnya.

Baca juga: Hakim Konstitusi Minta DPR Tunjukkan Bukti Perubahan UU Cipta Kerja Setelah Disetujui Bersama

Kemudian, Saldi juga meminta bukti penyampaian pengantar musyawarah dari DPD kepada DPR yang diterima DPR.

Dia juga meminta bukti daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait UU Cipta Kerja yang dibuat oleh DPD untuk dijadikan bagian yang akan dibahas ketika pembahasan bersama di DPR.

"Yang keempat bukti adanya penyampaian pendapat mini DPD, sebelum dilakukan persetujuan bersama," ucapnya.

Saldi juga meminta gambaran yang dilakukan DPR terhadap adanya fraksi yang memilih walk out (WO) dalam proses menjelang persetujuan bersama.

"Tolong kami diberikan gambaran juga, apakah musyawarah dengan yang tidak sepakat itu dilakukan, apa hasilnya dan segala macam tolong disampaikan juga ke Mahkamah itu untuk DPR," ucap dia.

Baca juga: Hakim MK Minta Pemerintah Klarifikasi soal Perbedaan Halaman Naskah RUU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com