Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 00:08 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi menjelaskan alasan terkait adanya perusahaan yang tidak mendapatkan jatah ekspor benih benur lobster (BBL).

Dikutip dari Tribunnews.com, Andreau mengatakan bahwa ada 72 perusahaan yang mendapatkan izin budidaya. Lalu dari jumlah tersebut 65 persuahaan mendapatkan izin ekspor.

Tapi diketahui kemudian bahwa hanya terdapat 41 perusahaan yang akhirnya benar-benar melakukan eskpor BBL.

“Yang belum ekspor saya pastikan adalah perusahaan yang baru mendapatkan izin dimana mereka harus mempersiapkan instalasi, gudang, packaging,” sebut Andreau dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Pedangdut Betty Elista Terima Uang Rp 66 Juta dari Edhy Prabowo

Jaksa menggali keterangan Andreau karena menduga bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak mendapatkan izin ekspor itu adalah perusahaan yang tidak menjalin kerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT ACK diketahui perusahaan yang melakukan pengiriman ekspor BBL ke luar negeri.

“Bukan karena perusahaan itu enggak bekerja sama dengan PT ACK?” tanya jaksa.

“Saya pastikan tidak,” tutur Andreau.

Baca juga: Jaksa Ungkap Sespri Edhy Prabowo Transfer Uang Rp 1 Miliar Pakai Rekening Pegawainya

Dalam perkara ini diketahui Sekretaris Edhy Prabowo, Amiril Mukminin meminta pembagian saham PT ACK menjadi tiga bagian yakni untuk Achmad Bachtiar sebesar 41,65 persen, Amiril 41,65 persen dan Yudi Surya Atmaja sebesar 16,7 persen.

Achmad Bachtiar dan Amiril adalah representasi dari Edhy Prabowo sedangkan Yudhi merupakan wakil dari Siswandhi Pranoto Loe.

Jaksa menduga Edhy menerima uang Rp 25,7 miliar. Uang itu didapat dari pemiik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir lainnya.

Pemberian itu diduga agar Edhy Prabowo segera mengeluarkan izin ekspor BBL pada perusahaan-perusahaan eksportir tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com