Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus GKI Yasmin Ungkap Bima Arya Pernah Janji Urus IMB Gereja, Bukan Relokasi

Kompas.com - 15/06/2021, 15:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging mengungkapkan sejumlah pertemuannya dengan Wali Kota Bima Arya serta sejumlah pihak terkait dalam rangka memproses penyelesaian kasus GKI Yasmin.

Bona menyebut, sejak awal masa kepemimpinan Bima Arya, keduanya sudah mulai melakukan pembahasan kasus GKI Yasmin.

“Beliau tiba-tiba mengajak kami di satu alamat di Jakarta, di Kebayoran Baru, sebuah lembaga konsultan politik, yang di situ beliau bilang bahwa ‘Ya ini karena saya masih baru, saya masih perlu mendalami dan seterusnya’,” kata Bona dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Setelah pertemuan itu, kedua pihak masih terus melakukan sejumlah perundingan lain.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Keberatan dengan Hibah: Ini Segregasi dan Contoh Buruk Penyelesaian Konflik

Bona mengatakan, Bima Arya sempat memiliki gagasan untuk membuat GKI Yasmin sebagai pusat keberagaman hingga membagi dua lahan gereja tersebut dengan masjid.

Namun, Bona juga mengatakan, dalam setiap pertemuan selanjutnya, Bima Arya kerap memberikan ide yang berbeda dari ide sebelumnya.

Pengurus GKI Yasmin tidak keberatan dengan ide Bima selama gereja itu dibangun di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

“Karena toh lokasinya masih di situ. Berarti gerejanya masih objek yang disebut putusan MA dan rekomendasi wajib Ombudsman. Dan kami sama sekai tidak punya keberatan bahwa harus berbagi dengan pusat keberagaman, justru itu cita-cita kami,” ujar dia.

Baca juga: YLBHI Siap Ajukan Gugatan soal Penyelesaian Relokasi Hibah Lahan GKI Yasmin


Lebih lanjut, Bona menyebut Bima Arya juga sempat berjanji bahwa Pemkot akan mengurus IMB gereja tersebut di lokasi yang disepakati oleh pengurus GKI Yasmin.

Kemudian, dalam pertemuan di akhir bulan Desember 2019, pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti ide Bima Arya untuk membuka segel di GKI Yasmin.

“Dan satu lagi, setelah pembagian lahan yang dua itu, Bima itu berganti lagi ‘ya sudah lah nggak usah berbagi dengan siapa pun’. Ini Bima lagi yang ngomong. Jadi nggak jadi berbagi lahan dengan masjid?, ‘Nggak usah, gereja aja di situ’,” kata Bona.

“Terus gimana nanti IMB-nya?, ‘IMBnya akan kami uruskan’ kata Bima begitu, ‘Kami akan ngurusin. Pokoknya jemaat gereja GKI tinggal terima saja’. Lokasinya dimana pak?, ‘Ya di situ, di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor,” imbuh dia.

Oleh Karena itu, Bona pun kaget saat Bima Arya saat ini justru merelokasi GKI Yasmin.

Baca juga: Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Pembangunan GKI Yasmin

Sebab, dalam setiap pertemuannya dengan Bima, pengurus GKI Yasmin sudah menegaskan tidak ingin direlokasi.

“Baru kemudian terkaget-kaget sekarang ini, Bima Arya merelokasi gereja yang sama sekali tidak pernah dipercakapkan. Sebenarnya pernah dipercakapkan tapi ya sudah langsung dinyatakan penolakannya oleh kami,” tutur dia.

“Kami bilang nggak bisa kalau relokasi, kami enggak. Karena lokasi sekarang pun adalah hasil relokasi. Jadi janganlah Pak kami direlokasi lagi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Sebut Solusi Relokasi Sudah Ditawarkan sejak Lama

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejak awal Pemkot Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI Yasmin yang telah terjadi selama belasan tahun.

Bima berharap, dengan hibah lahan ini maka konflik bisa tuntas dan tidak ada lagi cap intoleransi yang dialamatkan kepada warga Kota Bogor.

"Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah. Komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita," ucap Bima, seusai menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, di GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021).

Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan Abdullah bin Nuh Nomor 31, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com