Bona menyebut, sejak awal masa kepemimpinan Bima Arya, keduanya sudah mulai melakukan pembahasan kasus GKI Yasmin.
“Beliau tiba-tiba mengajak kami di satu alamat di Jakarta, di Kebayoran Baru, sebuah lembaga konsultan politik, yang di situ beliau bilang bahwa ‘Ya ini karena saya masih baru, saya masih perlu mendalami dan seterusnya’,” kata Bona dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
Setelah pertemuan itu, kedua pihak masih terus melakukan sejumlah perundingan lain.
Bona mengatakan, Bima Arya sempat memiliki gagasan untuk membuat GKI Yasmin sebagai pusat keberagaman hingga membagi dua lahan gereja tersebut dengan masjid.
Namun, Bona juga mengatakan, dalam setiap pertemuan selanjutnya, Bima Arya kerap memberikan ide yang berbeda dari ide sebelumnya.
Pengurus GKI Yasmin tidak keberatan dengan ide Bima selama gereja itu dibangun di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.
“Karena toh lokasinya masih di situ. Berarti gerejanya masih objek yang disebut putusan MA dan rekomendasi wajib Ombudsman. Dan kami sama sekai tidak punya keberatan bahwa harus berbagi dengan pusat keberagaman, justru itu cita-cita kami,” ujar dia.
Lebih lanjut, Bona menyebut Bima Arya juga sempat berjanji bahwa Pemkot akan mengurus IMB gereja tersebut di lokasi yang disepakati oleh pengurus GKI Yasmin.
Kemudian, dalam pertemuan di akhir bulan Desember 2019, pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti ide Bima Arya untuk membuka segel di GKI Yasmin.
“Dan satu lagi, setelah pembagian lahan yang dua itu, Bima itu berganti lagi ‘ya sudah lah nggak usah berbagi dengan siapa pun’. Ini Bima lagi yang ngomong. Jadi nggak jadi berbagi lahan dengan masjid?, ‘Nggak usah, gereja aja di situ’,” kata Bona.
“Terus gimana nanti IMB-nya?, ‘IMBnya akan kami uruskan’ kata Bima begitu, ‘Kami akan ngurusin. Pokoknya jemaat gereja GKI tinggal terima saja’. Lokasinya dimana pak?, ‘Ya di situ, di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor,” imbuh dia.
Oleh Karena itu, Bona pun kaget saat Bima Arya saat ini justru merelokasi GKI Yasmin.
Sebab, dalam setiap pertemuannya dengan Bima, pengurus GKI Yasmin sudah menegaskan tidak ingin direlokasi.
“Baru kemudian terkaget-kaget sekarang ini, Bima Arya merelokasi gereja yang sama sekali tidak pernah dipercakapkan. Sebenarnya pernah dipercakapkan tapi ya sudah langsung dinyatakan penolakannya oleh kami,” tutur dia.
“Kami bilang nggak bisa kalau relokasi, kami enggak. Karena lokasi sekarang pun adalah hasil relokasi. Jadi janganlah Pak kami direlokasi lagi,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejak awal Pemkot Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI Yasmin yang telah terjadi selama belasan tahun.
Bima berharap, dengan hibah lahan ini maka konflik bisa tuntas dan tidak ada lagi cap intoleransi yang dialamatkan kepada warga Kota Bogor.
"Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah. Komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita," ucap Bima, seusai menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, di GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021).
Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan Abdullah bin Nuh Nomor 31, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/15265611/pengurus-gki-yasmin-ungkap-bima-arya-pernah-janji-urus-imb-gereja-bukan