Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Targetkan Penurunan Jumlah Pekerja Anak, Ini Langkah Kementerian PPPA

Kompas.com - 15/06/2021, 15:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memiliki target untuk menurunkan jumlah pekerja anak di Indonesia.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, untuk melaksanakannya, terdapat beberapa strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.

"Kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus diturunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Ini Saran P2G soal Belajar Tatap Muka Terbatas

Beberapa strategi tersebut antara lain mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan tentang pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak juga harus dilakkan sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Ini termasuk mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak serta mengoordinasikan penanggulangan pekerja anak pada sektor pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

"Pentingnya segera menghentikan praktik pekerja anak karena bisa berdampak luas yang meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak," kata Bintang.

Baca juga: Kementerian PPPA Fasilitasi Korban Kekerasan Seksual agar Berani Melapor

Dari dampak sosial, kata dia, anak bisa tidak berkesempatan sekolah atau bermain dengan teman sebaya.

Sebagai pekerja, anak juga dapat mengalami kecelakaan atau mengidap penyakit.

Secara emosi, disebutkannya bisa menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, dan rendah empati.

"Sehingga sejumlah faktor pendorong keberadaan pekerja anak di Indonesia harus menjadi perhatian agar tidak semakin memicu jumlah pekerja anak," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Puspaga Tingkatkan Kualitas dan Ketahanan Keluarga

Menurut Bintang, pekerja anak dipicu beberapa faktor pendorong di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak.

Selain itu faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah juga menjadi penyebabnya.

Adapun data Sakernas Agustus 2020 menunjukkan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061 atau turun 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com