Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jaksa Anggap Pleidoi Rizieq Hanya Berisi Keluh Kesah...

Kompas.com - 15/06/2021, 08:16 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atas pembelaan atau pleidoi Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Senin (14/6/2021).

Sebelumnya, pleidoi dibacakan Rizieq pada Kamis (10/6/2021). Dalam pembelaannya, Rizieq menyatakan keberatan atas tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa.

Rizieq pun meminta agar ia, bersama Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantunya dinyatakan bebas murni. Ia meminta majelis hakim agar membatalkan demi hukum seluruh tuntutan jaksa.

Saat membacakan pleidoinya, Rizieq menyeret-nyeret sejumlah nama tokoh. Mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BIN Budi Gunawan, hingga mantan Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono yang disebutnya terlibat dalam penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Anggap Rizieq hanya berkeluh kesah

Melalui replik yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mengatakan pleidoi yang disampaikan Rizieq dan tim kuasa hukum dalam perkara tes swab di RS Ummi Bogor itu hanya berisi keluh kesah.

Menurut jaksa, pleidoi Rizieq juga hanya berisi berbagai tudingan kepada sejumlah pihak yang tidak ada kaitannya dengan perkara.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Kasus Tes Usap RS Ummi Dilanjut Kamis Mendatang dengan Agenda Duplik

"Muhammad Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya, hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa.

Jaksa menganggap, lewat cerita-cerita yang menyeret-nyeret nama sejumlah tokoh itu, Rizieq hanya cari panggung. Jaksa mengatakan, berbagai cerita itu tidak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo.

"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," ujar jaksa.

Kata-kata kasar

Jaksa juga menyoroti pilihan kata Rizieq saat membacakan pleidoi. Jaksa menilai, kata-kata yang dipakai Rizieq cenderung kasar.

Jaksa pun mengatakan, Rizieq tidak perlu mengajukan pleidoi atau nota pembelaan dengan kata-kata yang tidak sehat, mengedepankan emosional, apalagi menghujat.

"Sebagaimana yang dipertotonkan Muhammad Rizieq Shihab bin Husen Shihab yang dipertotonkan dan menuduh jaksa penuntut umum otaknya kasut, sebagai dalam pleidoi (halaman) 84, 96, dan 108," ucap jaksa.

Rizieq, lanjut jaksa, juga menyebut kata-kata seperti 'menjijikkan', 'culas', 'licik', 'kepala iblis mana yang merasuki', 'kebodohan', hingga 'kedunguan'.

Baca juga: Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Jaksa: Pleidoi Rizieq Shihab Hanya Keluh Kesah

Menurut jaksa, sebagai seorang tokoh agama, Rizieq semestinya mampu mencontohkan kata-kata yang baik.

"Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," kata jaksa.

Dalam perkara ini, jaksa menganggap Rizieq, bersama Andi Tatat dan Hanif Alatas, terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Rizieq dituntut enam tahun penjara, sementara Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara.

Selanjutnya, PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan agenda duplik atau tanggapan terdakwa dan penasihat hukum atas replik dari JPU pada Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com