Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan akibat BTS Meal, Satgas Singgung soal Salahgunakan Izin Pembukaan Sektor Ekonomi

Kompas.com - 10/06/2021, 18:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya kerumunan akibat antrean pembelian BTS Meal di gerai-gerai McDonalds yang berada di DKI Jakarta.

Wiku menyinggung soal hak membuka sebagian sektor yang disalahgunakan pengelola dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini," ujar Wiku, Kamis (10/6/2021).

"Karena pada prinsipnya pemerintah telah memberikan hak dalam membuka kembali beberapa sektor secara terkendali. Namun, nyatanya hak ini malah disalahgunakan oleh pengelola bahkan sama sekali tidak menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Kolaborasi dengan McD Lewat BTS Meal, BTS Dapat Bayaran Rp 127,8 Miliar

Wiku mengingatkan bahwa saat ini semua kota di DKI Jakarta berstatus zona oranye atau memiliki tingkat kerawanan sedang dalam penularan Covid-19 sehingga kondisi tersebut harus menjadi peringatan agar semua pihak lebih berhati-hati.

"Bukan malah sebaliknya. Temuan ini juga harus menjadi bahan evaluasi dalam penegakan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia. 

Ia pun meminta satgas di daerah setempat untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan secara masif. 

Jika ditemukan pelanggaran, Wiku meminta satgas Covid-19 di daerah tak ragu menegakkan aturan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan saat peluncuran promo menu BTS Meal.

"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan dan (dibantu) TNI, Polri, Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Senyum Anak Panti Asuhan di Cilincing Dapat Donasi BTS Meal dari Army

Dari 32 gerai yang ditindak, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil pengelola McDonald's buntut promo menu BTS Meal yang menyebabkan kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta dan sekitarnya, Rabu (9/6/2021).

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Yusri menyampaikan, sejauh ini kasus antrean promo BTS Meal telah ditangani oleh satpol PP yang bertindak melakukan pencegahan dengan membubarkan sejumlah orang.

Bahkan, ada gerai restoran siap saji tersebut yang disegel.

Adapun menurut data Satgas Covid-19, DKI Jakarta menyumbang kenaikan kasus positif Covid-19 sebanyak 63 persen pada pekan ketiga setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Militansi BTS Army Asal Ciganjur, Rela Keliling 4 Gerai McDonalds demi BTS Meal

Kenaikan ini didorong adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di lima kotamadya di DKI Jakarta, yakni Jakarta Selatan naik 92 persen, kemudian Jakarta Timur naik 67 persen.

Lalu, Jakarta Pusat naik 57 persen, Jakarta Utara naik 43 persen, dan Jakarta Barat naik 42 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com