Selain itu, ada pula tantangan dari ketersediaan arsiparis di Indonesia. Dari kebutuhan 140.000 arsiparis, sebut Iman, baru ada 6.972 arsiparis di Indonesia.
"Dari 6.000-an itu, yang punya sertifikasi baru 3.000-an, separuh. Bayangkan," ujar Iman.
Baca juga: ANRI Terima Puluhan Surat Penting yang Rusak karena Banjir
Terkait target digitalisasi 2024, Iman menyebut tahapan langkahnya dimulai dengan kinerja kearsipan kementerian dan lembaga negara di tingkat pusat harus seluruhnya minimal bernilai baik.
Kemudian pada 2022 target serupa dilakukan untuk tingkat provinsi sembari menguatkan kinerja di tingkat pusat. Disambung, pada 2023 target berlanjut ke tingkat kabupaten kota dengan penguatan di tingkat provinsi dan nasional.
Yang jelas, tegas Iman, digitalisasi arsip di tingkat kementerian dan lembaga negara di tingkat pusat harus benar-benar sudah tuntas pada 2024.
"Umpama pun pindah Ibu Kota itu jadi, tidak lagi masalah, karena semua terdigitalisasi," ujar Iman memberikan gambaran pentingnya digitalisasi arsip ini.
Meski turut dikenai mandat digitalisasi sebagaimana ketentuan di Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintaha Berbasis Elektronik, ANRI tetap akan fokus pula pada pengelolaan arsip fisik atau manual.
"Yang manual tetap ditertibkan karena itu bukti," ujar Iman.
Sebelumnya, Taufik menyebut pula, kesadaran soal arsip memang mencakup kelengkapan. Ini tidak hanya untuk instansi pemerintah tetapi juga bagi individu masyarakat.
"Kesadaran masyarakat juga jadi tantangan untuk menjaga arsip, harus lengkap. Untuk hal-hal terkait hukum, (arsip yang lengkap dan terkelola) pasti memberi dukungan," ungkap Taufik.
Baca juga: Indonesia Rawan Bencana, ANRI Buka Layanan Restorasi Arsip Penting
Taufik mengingatkan, arsip tidak terbatas pada bidang tata kelola pemerintahan. Ada juga sisi kemajuan budaya di dalamnya.
Bila tata kelola menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan alat bukti, ungkap Taufik, arsip sebagai wahana kemajuan budaya merupakan media pembelajaran bagi generasi mendatang.
"Kami sedang membangun pusat-pusat kajian arsip. Misal, kajian arsip tentang tsunami di Aceh, juga tentang korupsi yang kemarin bekerja sama dengan KPK," sebut Taufik.
Taufik berharap ke depan arsip dapat menghadirkan pula pusat-pusat kajian lain di berbagai sektor. Harapan ini seiring dengan upaya membangun kesadaran masyarakat tentang arsip.
"Kami tidak mau cuci tangan... (Tapi, kesadaran tentang) arsip keluarga dan pribadi belum tumbuh sesuai harapan," aku Taufik.
Menurut Taufik, membangun kesadaran tentang arsip apalagi hingga pemanfaatan sampai ke tataran kebudayaan butuh urun tangan dari banyak pihak, baik dari pengambil kebijakan, keuangan, maupun publik sebagai sasaran pengguna jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.