Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Firli Dinilai Indisipliner

Kompas.com - 08/06/2021, 20:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah bersikap indisipliner atau tidak patuh pada peraturan.

Busyro meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap Firli yang masih menjadi perwira tinggi (pati) kepolisian.

“Kapolri perlu tegas khususnya terhadap Komjen FB (Firli Bahuri) sebagai bawahannya yang indisipliner,” kata Busyro saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Saut Situmorang: Pimpinan KPK Seharusnya Tes Wawasan soal HAM Dahulu

 

Busyro menilai Firli melakukan tindakan indisipliner terkait keputusan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara, dalam putusan uji materi UU KPK, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Selain itu, Busyro menyinggung soal sikap pimpinan KPK yang tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Busyro berpandangan, pimpinan KPK saat ini menunjukkan sikap angkuh.

“Dari TWK itu kan tercerminkan keangkuhan itu terutama tidak menghormati Putusan MK dan sekaligus krisis simbol kejujuran,” ujar dia.

“Dengan materi TWK yang sangat sembrono dan ceroboh itu lalu memecat 51 pegawai itu, cermin karakter pimpinan KPK,” imbuh Busyro.

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Dinilai Langgar Kode Etik

Diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan segera diberhentikan pada November tahun ini.

Sementara 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.

Hari ini, Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK guna mendengar penjelasan atas proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, Pimpinan KPK tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pihak KPK justru mengirim surat untuk meminta penjelasan mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Anggota Komisi III: Sebaiknya Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com