Sigit pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2," kata dia.
Diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 13 daerah yang berstatus zona merah hingga Jumat (4/6/2021).
"Dalam periode ini, terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah atau zona risiko tinggi, yakni dari yang sebelumnya 10 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota," ujar Wiku.
Tiga belas zona merah Covid-19 tersebut adalah Dairi, Sumatera Utara; Palembang dan Prabumulih, Sumatera Selatan; Solok, Kota Solok, Agam, Pasaman Barat, Sumatera Barat; dan Pekanbaru, Riau.
Kemudian, Batam, Kepulauan Riau; Melawi, Kalimantan Barat; Kudus, Jawa Tengah; Tanjung Jabung Barat, Jambi; dan Bengkulu Utara, Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.