Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Orangtua Artis Cilik Selektif Pilihkan Peran di Film dan Sinetron untuk Anaknya

Kompas.com - 06/06/2021, 11:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orangtua yang anak-anaknya berkecimpung di dunia hiburan, utamanya film dan sinetron lebih selektif memilih peran yang akan dimainkan anaknya.

Hal tersebut menyusul tayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang mendapat kecaman dari masyarakat karena anak berusia 15 tahun memerankan tokoh berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga seorang pria di atas 30 tahun.

Oleh karena itu, orangtua pemeran pun diharapkannya bisa bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan anaknya.

"Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," kata Menteri Bintang, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/6/2021).

Bintang mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan, Menteri PPA: Perlindungan Anak dari Tayangan Tak Mendidik

Berbagai masukan masyarakat terhadap sinetron itu pun disebutnya menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak.

Bintang juga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menghentikan sementara sinetron tersebut.

Menurut Bintang, keputusan KPI merupakan salah satu upaya perlindungan anak sekaligus masyarakat dari tayangan yang tidak mendidik.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Bintang.

Sebab tayangannya sudah dihentikan, Bintang pun berharap kasus sinetron Suara Hati Istri tersebut tidak terulang pada sinetron lainnya.

Dengan demikian ia berharap kasus sinetron yang dianggap mempertontonkan pernikahan dini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi.

"Terutama untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak," kata dia.

Baca juga: Heboh Suara Hati Istri Zahra, Hanna Kirana: Bagus, Kalau Nonton dari Awal

Menurut Bintang, sedianya setiap tayangan yang disiarkan televisi harus mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Khususnya tentang pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

"Saya ingatkan, mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan," kata dia.

Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang ditayangkan di Indosiar menuai kontroversi karena dianggap menayangkan banyak adegan yang dinilai tak pantas diperankan perempuan berusia 15 tahun.

Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra pun telah diganti oleh Hanna Kirana.

Tayangan tersebut dinilai tak pantas menempatkan aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com