Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PDI-P Cabut Rekomendasi kepada Bupati Alor yang Viral karena Marah-marah ke Mensos Risma

Kompas.com - 02/06/2021, 20:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor Amon Djobo.

Langkah itu diambil setelah beredar video saat Amon marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang tak lain juga merupakan kader partai berlambang banteng itu.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto

"Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018," kata politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Bupati Alor Marah ke 2 Staf Kemensos dan Risma, Sekda: Setelah Itu Bupati Langsung Minta Maaf

Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada DPC PDI-P Alor agar berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.

Andreas mengatakan, perilaku Amon yang melontarkan caci maki itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati, apalagi disertai dengan ancaman kekerasan.

"Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seprti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seprti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ujar Andreas.

Andreas pun meminta agar perilaku Amon tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak agar ia memperoleh sanksi hukum maupun politik sehingga tidak mengulangi perilaku buruk itu.

Diberitakan sebelumnya, video kemarahan Amon kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Baca juga: Sebut Bupati Amon Tak Jabat Tangan Risma di Alor, Ketua DPRD: Pengalungan Kain Adat Juga Dilewatkan

Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya.

Amon mengakui orang yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia mengatakan, video itu diambil di rumah jabatannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Ia tak ambil pusing dengan beredarnya video tersebut karena menurutnya fakta yang ia sampaikan sesuai dengan yang ada di lapangan.

Namun, ia menyebut jika orang yang menyebarkan harus bertanggungjawab atas beredarnya video tersebut.

Baca juga: Surat Pemkab Alor yang Ditujukan ke Jokowi Isinya Menyayangkan Sikap Mensos Risma

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com