Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sinetron “Suara Hati Istri”, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Promosi Konten Pernikahan Dini

Kompas.com - 02/06/2021, 20:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comSinetronSuara Hati Istri” viral dan diperbincangkan di media sosial karena menggunakan jasa artis peran berusia 15 tahun untuk memerankan karakter sebagai istri ketiga.

Terkait polemik itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran tidak mempromosikan konten pernikahan dini dalam program siarannya.

“Sebaiknya lembaga penyiaran jangan mempromosikan pernikahan dini atau pernikahan di bawah ketentuan undang-undang gitu, karena itu nanti bisa mengajak warga untuk melakukan pernikahan (dini), padahal sudah ada UU (tentang) pernikahan,” kata Agung kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Indosiar Berjanji ke KPI

Agung mengatakan, saat ini pengaturan mengenai batas minimum seorang warga negara Indonesia untuk menikah adalah 19 tahun.

Hal ini, menurutnya, juga sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

“UU itu kan mengikat warga negara, semua warga negara tanpa terkecuali harus ikut UU,” ucap dia.

Terkait dengan polemik sinetron “Suara Hati Istri”, Agung menyatakan pihaknya sudah meminta stasiun televisi Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut untuk melakukan evaluasi.

Menurut dia, KPI telah meminta Indosiar mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Indosiar untuk segera berbenah, yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masih panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu,” ungkapnya.

Baca juga: Sudah Bertemu Indosiar, KPI: Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Akan Diganti

KPI, menurut Agung, masih akan memanggil pihak Indosiar dan production house (PH) dari sinetron tersebut.

Ia pun menceritakan, sebelumnya KPI sudah pernah mengintervensi sebuah iklan sinetron yang memiliki konten pernikahan anak.

Namun, saat itu film tersebut masih belum tayang sehingga KPI langsung meminta PH dari film tersebut untuk mengubah alur cerita. Ia pun berharap kejadian yang sama tidak kembali terulang.

“Intervensi ke PH supaya ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".

Dia mengatakan, KPI telah memberikan sejumlah masukkan dan mendengar penjelasan pihak Indosiar terkait polemik sinetron "Suara Hati Istri".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com