JAKARTA, KOMPAS.com - PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) disebut-sebut terlibat dalam upaya memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Nama perusahaan ini mencuat pertama kali setelah Pengamat Militer Connie Rahakundini beberapa waktu lalu menyampaikan ada yang tidak wajar dengan keberadaan perusahaan tersebut karena berada di dalam lingkungan Kementerian Pertahanan.
Belakangan, perusahaan ini sorotan seiring tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dalam dokumen Raperpres tersebut disebutkan rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
Belakangan Kemenhan membantahnya.
Baca juga: Disebut-sebut Dilibatkan dalam Pembelian Alutsista, PT TMI Sebut Belum Ada Kontrak dari Kemenhan
Lalu siapa sebenarnya perusahaan ini?
Berdasarkan salinan akta perusahaan yang diterima Kompas.com, PT TMI didirikan sebagai perusahaan swasta nasional pada 14 Agustus 2020. Perusahaan ini berstatus perseroan tertutup.
Berdasarkan salinan akta tersebut disebutkan terdapat tiga direktur dan seorang komisaris PT TMI dengan status tidak memiliki saham.
Mereka adalah Prasetyo Hadi (komisaris), Satrio Dimas Aditya, Tony Setya Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.
Sedangkan pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.