Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Covid-19 Acak di Pelabuhan Bakauheni Akan Diperpanjang hingga 31 Mei

Kompas.com - 24/05/2021, 19:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang mandatory check berupa tes Covid-19 secara acak terhadap pemudik yang hendak kembali ke DKI Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan mandatory check dilakukan hingga akhir bulan ini.

"Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau dari Sumatera, diperpanjang sampai dengan 31 Mei," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Menurut Airlangga, langkah ini ditempuh lantaran pemerintah meyakini belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Tercatat, baru 59.967 pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Padahal, jelang libur Lebaran lalu, lebih dari 400.000 orang meninggalkan Pulau Jawa menuju ke Sumatera.

Baca juga: Kondisi Terkini Covid-19 di RI: Kasus Aktif Naik, Kesembuhan Turun, Kematian Masih Tinggi

Sementara, hasil pengetesan Covid-19 secara acak terhadap pemudik yang hendak kembali dari Sumatera ke Jawa menunjukkan, sebanyak 0,89 persen warga positif Covid-19.

Pengetesan dilakukan menggunakan rapid test antigen terhadap 59.967 orang. Dari angka itu, pemudik yang dinyatakan positif virus corona mencapai 532 jiwa.

Selanjutnya, hasil dari tes Covid-19 terhadap pelaku perjalanan dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa menuju DKI Jakarta didapati 0,6 persen warga positif Covid-19.

Rinciannya yakni, dari 156.162 orang yang dilakukan rapid test antigen, sebanyak 1.064 di antaranya positif virus corona.

"Kemudian dengan GeNose diperiksa 340.047, yang terkena positif 2 persen atau 6.925," ujar Airlangga.

Baca juga: UPDATE 24 Mei: 9.896.982 Juta Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Menurut Airlangga, Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 minggu ke depan. Dalam kurun waktu tersebut ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran.

Berdasar perhitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai. Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan.

Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan tahun baru.

Meski demikian, Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 dalam satu minggu terakhir telah mengalami kenaikan.

"Dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com