Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Lapor jika Ada Keluhan Pasca-vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 21/05/2021, 08:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pasca-vaksinasi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan keluhan serta vaksinasi karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya, bagi Indonesia dan secara global," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

Terkait adanya dugaan efek samping fatal dari penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, kata Wiku, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan investigasi berupa pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.

Sementara itu, laporan efek samping vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang sifatnya lebih ringan hingga sedang saat ini sudah ditangani oleh fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Wiku, jika ada laporan mengenai efek samping vaksin, penanganan akan dilakukan secara berjenjang.

"Temuan di lapangan ini akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di fasilitas kesehatan terdekat maupun Pokja KIPI (kelompok kerja kejadian ikutan pasca-imunisasi) kabupaten/kota, kemudian Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP-KIPI), Komnas PP-KIPI, sampai ke subdit imunisasi Badan POM," tutur dia.

Baca juga: 3 Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI

Wiku kembali menegaskan, vaksin AstraZeneca yang penggunaannya dihentikan sementara hanya yang bernomor batch CTMAV547. Selain batch tersebut, penggunaan vaksin tetap berjalan.

"Bahwa pemberian vaksin AstraZeneca non-batch CTMAV457 akan tetap dilakukan khususnya bagi masyarakat yang hanya baru menerima dosis pertama, demi mencapai kekebalan individu sempurna dengan dosis kedua," kata Wiku.

Sebelumnya, pemerintah resmi menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 pada Minggu (16/5/2021).

Vaksin batch tersebut berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com