Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Akan Divonis Pekan Depan dalam Kasus Megamendung

Kompas.com - 20/05/2021, 20:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang pembacaan putusan (vonis) kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (27/5/2021) mendatang.

"Insya Allah putusannya nanti akan dibacakan pada hari Kamis tanggal 27 Mei ya," kata hakim ketua Suparman Nyompa pada penghujung sidang pembacaan pleidoi, replik, dan duplik di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Suparman mengatakan, majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah, mempelajari ulang fakta persidangan, serta menyusun putusan.

Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Rizieq dalam Kasus Kerumunan Megamendung

Menanggapi hal itu, Rizieq awalnya merasa keberatan karena pada Kamis mendatang ia dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Namun, Suparman menyebut, sidang pembacaan putusan dapat dimulai setelah Rizieq menjalani sidang kasus tes swab.

"Nanti selesai itu ya, selesai, baru masuk ini (putusan), karena waktunya memang padat ini, padat sekali waktunya," kata Suparman.

Ia mengatakan, majelis hakim juga akan menyiapkan diri supaya pembacaan putusan tidak berlangsung terlalu lama.

"Yang penting kan inti pokoknya, poin-poinnya, analisa hukumnya di situ, pertimbangan hukumnya, fakta hukumnya, kan gitu aja," ujar Suparman.

Sementara itu, menurut Suparman, apabila sidang pembacaan putusan digeser menjadi Juamt (28/5/2021) akan terpotong oleh waktu shalat Jumat.

"Sementara kita jadwal dulu hari Kamis tanggal 27 untuk pembacaan putusan," kata Suparman.

Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Ponpes dan Rumahnya Diintai Pakai Drone oleh Anggota BIN

Dalam kasus ini, Rizieq dituntut hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Selain itu, Rizieq dituntut hukuman 2 tahun penjara serta pidana tambahan berupa pencabutan hak menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama 3 tahun dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com