Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Tanah-Hotel Benny Tjokro dan Sonny Widjaja

Kompas.com - 20/05/2021, 18:21 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan aset tersangka korupsi PT Asabri, yaitu Benny Tjokrosaputro, Jimmy Sutopo, dan Sonny Widjaja.

Aset milik Benny Tjokro yang kali ini disita penyidik adalah 6 bidang tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah dan satu bidang tanah di Sleman, DI Yogyakarta.

Di atas sebidang tanah di Sleman, DI Yogyakarta, itu berdiri sebuah bangunan Hotel Brothers Inn.

Demikian pula di atas 6 bidang tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah berdiri bangunan Hotel Brothers Inn Sukoharjo.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyitaan 7 bidang tanah serta bangunan itu telah mendapatkan izin masing-masing dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

"Kedua penetapan izin penyitaan tersebut pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tujuh bidang tanah dan bangunan di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Kejagung juga menyita satu bidang tanah milik Sonny Widjaja di Badung, Bali. Selain itu, juga menyita satu bidang tanah di Tebet, Jakarta Selatan.

"Di atas dua bidang tanah yang berada di Kabupaten Badung Bali dan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel The Nyaman," ujar Leonard.

Baca juga: Kejaksaan Bakal Lelang Aset Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya

Dalam perkara ini, Benny Tjokro ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT Hanson Internasional. Sementara itu, Sonny Widjaja adalah mantan Direktur Utama PT Asabri.

Selanjutnya, terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Saat ini penyidik Kejaksaan Agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com