Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Tetapkan 5 Nama Calon Anggota Dewas LPP RRI 2021-2026

Kompas.com - 20/05/2021, 17:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya menetapkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (20/5/2021).

Adapun Komisi I telah melakukan rapat internal untuk menentukan nama-nama calon anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026.

"Komisi I untuk pertama kalinya berhasil mencapai musyawarah mufakat terhadap calon anggota Dewas LPP RRI," kata Meutya dalam konferensi pers pimpinan Komisi I terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas LPP RRI, yang dipantau secara virtual, Kamis.

Baca juga: 15 Calon Anggota Dewas RRI Akan Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, selanjutnya Komisi I akan mengirimkan nama-nama calon anggota Dewas tersebut kepada pimpinan DPR melalui forum paripurna.

Setelah diterima pimpinan DPR, nama-nama itu kemudian dikirimkan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026.

"Dengan demikian Komisi I telah menyelesaikan uji kelayakan terhadap calon anggota Dewas LPP RRI," jelasnya.

Selain menetapkan lima calon anggota Dewas LPP RRI, Komisi I juga menetapkan lima nama cadangan calon anggota Dewas LPP RRI.

"Ini berdasarkan pemeringkatan karena kalau nanti ada yang berhalangan tetap, akan menggantikan sesuai pemeringkatan," ungkapnya.

Baca juga: TVRI dan RRI Didorong Miliki SDM Cakap Digital Guna Hadapi Masa Depan

Meutya menerangkan, suasana yang terjadi dalam rapat internal berjalan dengan kekeluargaan.

Menurutnya, terjadi diskusi yang mendalam dari sembilan fraksi untuk menentukan nama-nama nama-nama calon anggota Dewas.

"Calon yang dicalonkan hampir semuanya bagus, memiliki kompetensi dan integritas baik. Jadi memang terjadi diskusi yang cukup mendalam untuk kemudian menentukan lima calon anggota Dewas LPP RRI dan lima cadangan calon anggota Dewas," tutur Meutya.

Selain integritas, Meutya mengungkapkan bahwa unsur yang menjadi penentu terpilihnya anggota Dewas di antaranya kompetensi, wawasan kebangsaan, dan harus ada unsur perempuan.

Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?

Berikut lima nama calon anggota Dewas LPP RRI

  1. Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat)
  2. Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah)
  3. M. Rini Purwandari (unsur masyarakat)
  4. Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat)
  5. Mohammad Rohanudin (unsur RRI)

Lima nama cadangan calon anggota Dewas LPP RRI

  1. Yonas Markus Tuhuleruw (unsur pemerintah)
  2. Mohammad Suja'i (unsur masyarakat)
  3. Gun Gun Siswadi (unsur masyarakat)
  4. Agnes Irwanti (unsur masyarakat)
  5. Rahadian Gingging (unsur RRI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com