JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan (testing) dan pelacakan kontak erat (tracing) Covid-19 di Indonesia masih sangat kurang.
Presiden menyebutkan, apabila menggunakan standar yang ditetapkan WHO, testing dan tracing di Indonesia masih terbatas.
"Indikator pengendalian pandemi itu apa sih? Testing, tracing, treatment. Yang dua ini testing dan tracing kita agak lemah. Testing sangat kurang dan tracing juga sangat kurang," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Jokowi Akui Tracing dan Treatment dalam Penanganan Covid-19 Lemah
Jokowi menjelaskan, berdasarkan standar WHO, apabila testing baik maka statusnya ditulis memadai.
Apabila lumayan baik, maka statusnya sedang.
"Kalau testing dan tracing tidak baik namanya terbatas. Nah (Indonesia) ini masih terbatas. Testing terbatas tracing juga terbatas. Ini yang harus diperbaiki sehingga statusnya bisa menjadi sedang dan bisa naik lagi jadi memadai," tutur Jokowi.
Di sisi lain, dia menambahkan, pelaksanaan treatment atau perawatan pasien yang tertular Covid-19 sudah baik.
"Treatment sudah memadai tapi yang dua itu tadi hati-hat," tambahnya.
Baca juga: Epidemiolog: Vaksinasi Tepat untuk Jangka Pendek, tapi Tracing Jauh Lebih Penting
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pelaksanaan testing atau pemeriksaan Covid-19 dilakukan sebanyak-banyaknya.
Menurut Budi, tidak perlu takut dengan hasil testing yang menunjukkan kasus positif Covid-19. Sebab kondisi tersebut justru dapat mendeteksi pergerakan mutasi varian baru virus corona.
"Tacing 15 kontak erat dalam waktu 72 jam dan testing kalau bisa dilalukan sebanyak-banyaknya. Tidak usah takut kelihatan banyak (kasusnya) sebab itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi pergerakan mutasi baru," ujar Budi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Budi melanjutkan, badan kesehatan dunia (WHO) telah memberikan pedoman bahwa untuk setiap unit terkecil harus minimal 1 per 1000 orang ditesting per minggu.
Jika jumlah seluruh penduduk Indonesia sekitar 270.000, maka dalam sehari setidaknya ada 40.000 orang diperiksa. Dalam sepekan, idealnya ada 280.000 orang yang diperiksa.
Baca juga: Menko PMK Minta Masyarakat Tak Takut Saat Petugas Tracing Datang untuk Tes Covid-19
"Itu yang berlaku di seluruh unit-unit terkecil baik kabupaten, kota dan provinsi. Sekali lagi dipastikan tracing harus jalan," tegas Budi.
Dia menekankan, yang diperiksa sebenarnya adalah orang-orang yang merupakan kontak erat dari orang yang positif Covid-19.
Atau dengan kata lain menggunakan pendekatan testing epidemiologi. Sehingga, jika ada individu yang diduga terpapar Covid-19 harus dipastikan.
"Ini kami tekankan, sebab suka tidak suka mutasi varian baru itu sudah masuk Indonesia," tegas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.