Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Zona Merah, 7 Daerah Diingatkan Segera Perbaiki Penanganan Covid-19

Kompas.com - 20/05/2021, 15:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tujuh kabupaten/kota harus segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Pasalnya, ketujuh daerah tersebut saat ini berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Ketujuh daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kota Salatiga, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Solok, Kota Bukitinggi, dan Kabupaten Deli Serdang.

"Kepada tujuh kabupaten/kota ini mohon untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Daftar Terbaru Daerah yang Masuk Zona Merah dan Hijau Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Pasalnya, kata Wiku, data zonasi ini merupakan pemantauan hingga 16 Mei 2021 atau masih terhitung hingga akhir pekan lalu.

Sehingga perkembangan zonasi ini belum menangkap kondisi penularan Covid-19 setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Sehingga bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi dua atau tiga minggu ke depan," jelas Wiku.

Dia mengingatkan, dampak libur panjang terhadap kenaikan kasus positif Covid-19 biasanya baru dapat terlihat dalam dua sampai tiga minggu kemudian.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemudik Balik dari Daerah Zona Merah dan Oranye, Diminta Karantina Mandiri

Sehingga Wiku mengingatkan semua daerah agar selalu meningkatkanpenanganan cmCovid-19 di wilayahnya.

"Utamanya dalam beberapa minggu ke depan sebagai antispasi dampak dari libur Idul Fitri. Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat sehingga kondisi apapun tetap dapat dikendalikan," tegasnya.

"Upayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Serta maksimalkan screening dan testing terutama pada warga yang baru pulang bepergian," lanjut Wiku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mewajibkan kepada masyarakat yang baru pulang bepergian untuk karantina mandiri 5x24 jam demi mencegah potensi terjadinya penularan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com