Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Terus Lakukan Advokasi

Kompas.com - 17/05/2021, 14:37 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan terus melakukan langkah advokasi.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, proses advokasi akan ditempuh melalui jalur legal dan publik.

"Kita akan terus menerus melakukan advokasi baik secara legal dan publik," kata Sujanarko pada wartawan, di depan Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Indriyanto ke Dewas KPK

Sujanarko yang hadir sebagai perwakilan 75 anggota KPK itu menyebut, advokasi secara publik perlu juga dilakukan karena KPK merupakan salah satu aset publik.

"Kenapa (advokasi) publik ini penting karena KPK adalah salah satu aset publik dan yang dihadapi 75 orang itu adalah sebagian dari anggota-anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan sebagaian dari pimpinan KPK yang tidak kompeten," tutur dia.

Adapun Sujanarko dalam kesempatan tersebut bersama Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indrayanto Seno Adji dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Sujanarko, Indrayanto dilaporkan karena diduga memiliki keberpihakan pada pimpinan KPK.

Padahal, Dewas KPK semestinya menjalankan fungsinya untuk mengawasi dan menjadi hakim etik pada pimpinan dan pegawai KPK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus kita jaga hari-hari ini, Dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan (KPK). Padahal selain dia (Dewas) punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ucap Sujanarko.

"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan (KPK) yang sekiranya melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," kata dia.

Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...

Adapun 75 anggota KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK melaporkan Anggota Dewas KPK Indrayanto Seno Adji terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Novel menyebut, dugaan pelanggaran itu dilakukan ketika Indrayanto memberikan pendapatnya tentang surat keputusan (SK) yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri terkait hasil TWK pada 75 anggota pegawai KPK.

Dalam SK Nomor 652 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa para pegawai yang tak lolos TWK diminta menyerahkan tugas dan tanggungjawab pada atasannya.

SK itu juga berisi pembebastugasan para pegawai tersebut hingga adanya keputusan dari KPK.

Dikutip dari Kompas.id, pada Kamis (13/5/2021) pekan lalu, Indriyanto mengatakan bahwa polemik kebijakan pada SK tersebut merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Guru Besar FH UGM Sebut Ada Pertentangan Hukum dalam TWK Pegawai KPK

Indriyanto juga mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh KPK pada SK itu juga melibatkan Dewas KPK.

Ia meminta publik dalam memberikan pendapat berpijak pada obyektivitas, bukan subyektivitas yang emosinal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com