JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Malaysia dan Brunei Darussalam kembali menyatakan sikap terkait agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Sikap ini ditegaskan dalam pernyataan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin serta Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, yang dirilis pada Minggu (16/5/2021) malam.
"Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan yang dilakukan Israel secara berulang terhadap warga sipil di seluruh wilayah Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak," demikian pernyataan bersama yang disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Minggu.
Baca juga: Indonesia Minta Negara OKI Bersatu Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam juga menyampaikan keprihatinan atas perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Menurut ketiga negara, Israel jelas-jelas telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Tindakan Israel terhadap warga Palestina dinilai tidak manusiawi dan bersifat kolonial.
Baca juga: Mitos-mitos Konflik Palestina dan Israel yang Berusia 100 Tahun
Oleh karenanya, diperlukan tindakan kolektif untuk mendesak Israel bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam menurunkan ketegangan situasi dan menegakkan hukum serta ketertiban internasional," bunyi pernyataan bersama ketiga negara.
Baca juga: Pria ini Jual Rumahnya Seharga Rp 750 Juta untuk Bantu Rakyat Palestina
Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam juga meminta Israel dan Palestina menerima kehadiran sementara dunia internasional di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian agresi di wilayah Palestina.
Ketiga negara juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bertindak cepat dan mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina. Apalagi, Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab untuk menegakkan perdamaian internasional.
Bersamaan dengan itu, Majelis Umum PBB diminta mengadakan pertemuan darurat guna membahas isu ini.
Baca juga: Mengapa Negara Arab Kini Banyak Diam dalam Konflik Israel-Palestina?